RADARRIAUNET.COM - Polsek Tapung berhasil mengamankan diduga pengedar Narkotika jenis daun Ganja kering dan Sabu-sabu pada hari Selasa (06/09/2016) pagi, saat mengelar razia Operasi Cipta Kondisi di Jalan Lintas Petapahan, depan Mapolsek Tapung, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Diduga pengedar tersebut diamankan sekira pukul 08:30 WIB. Adapun pengedar itu berinisial MT (42) laki-laki, warga Jalan Hasanuddin, Kota Binjai, Sumatera Utara.
MT kedapatan membawa Narkotika jenis daun Ganja kering dan Sabu-sabu saat menumpang Bus Po Medan Jaya yang melintas di depan Mapolsek Tapung.
Pengangkapn diduga pengedar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata saat dikonfrimasi melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan.
"Pelaku beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum selanjutnya," kata Darmawan.
Dijelaskan Darmawan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal, ketika personil Polsek Tapung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung Kompol Darmawan melaksanakan razia Operasi Cipta Kondisi di Jalan lintas depan Mapolsek Tapung.
"Razia ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta peredaran Narkoba," katanya lagi.
Saat Bus Po Medan Jaya dengan plat BK 7319 LC melintasi jalan ini, petugas yang sedang melaksanakan Razia memberhentikan dan melakukan pemeriksaan ke dalam Bus, salah satu anggota Unit Reskrim yang melakukan pemeriksaan melihat seorang penumpang yang mencurigakan, lalu dilakukan pemeriksaan terhadapnya beserta barang bawaannya.
Saat diperiksa didalam tas yang dibawa penumpang ini ditemukan 1 kantong kresek berisi daun ganja kering, kemudian didalam kantong celananya ditemukan 15 paket kecil Sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok.
"Tersangka berserta barang bukti langsung diamankan petugas dan digiring ke Polsek Tapung," pungkasnya.
skc/fn/radarriaunet.com