RADARRIAUNET.COM - Bupati Kampar H Jefry Noer melalui Asisten III Administrasi Umum H Nurahmi pidato sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar memberikan apresiasi terhadap jalinan kerja sama antara Legislatif dan Eksekutif tentang pembahasan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LKPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015 terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di Kabupaten Kampar.
"Melalui rangkaian sidang yang telah dijadwalkan bebas tugas dapat diselesaikan dengan baik, walaupun dalam proses pembahasan dijumpai bentuk permasalahan dan perbedaan pandangan dan pemikiran yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi nilai dan hasil yang dicapai," ujar Bupati seperti disampaikan Nurahmi pada acara Penyampaian Laporan Pansus LKPP-APBD Tahun Anggaran 2015, Masa Sidang Ke II TA 2016 di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota pada hari Senin (05/09/2016) kemarin.
Bupati lewat Nurahmi menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya terhadap semua anggota Dewan yang sangat memahami akan arti pentingnya pernyataan pendapat dan pemikiran untuk solusi yang lebih baik dan resprentatif.
"Semangat ini hendaknya harus tetap dijaga, dibina dan dikembangkan sehingga menjadi kekuatan yang tidak mungkin dapat digoyahkan," ujarnya.
Selain itu, Nurahmi menyampaikan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2015 ini, walaupun telah disampaikan. "Namun, Pemerintah Daerah tetap mengikuti perkembangannya dari waktu kewaktu," kata Nurahmi.
Semua anggaran jumlah pendapatan, belanja dan pembiayaan sudah sesuai dengan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar dan juga telah melalui audit dari BPK–RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015 serta laporan Pansus DPRD Kabupaten Kampar terhadap rancangan peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kampar tahun 2015.
Nurahmi mengharapkan kepada DPRD juga diperlukannya saran, koreksi dan catatan-catatan dan Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
"Dengan selesainya dan telah diterimanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Kampar Pemerintah Daerah juga memberikan apresiasi penghargaan kepada seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Kampar," ucapnya.
Diakui Nurahmi, walaupun tugas dan beban telah terselesaikan, namun masih banyak terbentang tugas-tugas berat lainnya untuk segera dilaksanakan seperti rancangan Peraturan daerah Kabupaten Kampar tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah. "SKPD terkait harus segera berpartisipasi aktif menyelesaikan pembahasannya sehingga dapat diselesaikan tepat waktunya," harapnya.
Dalam sidang Paripurna tersebut, juga dibahas hasil Reses anggota DPRD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015 sekaligus pembacaan didalam sidang Paripurna tersebut.
Tampak hadir juga seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan undangan lainnya.
skc/fn/radarriaunet.com