RADARRIAUNET.COM - Plt Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk secara tegas telah melarang jajaran anggotanya mengunjungi tempat hiburan malam.
Hal itu guna mencegah peristiwa tragis di ‘Tanah Jantan’ yang melibatkan personil kepolisian dengan masyarakat kembali terulang.
Kepada awak media, Plt Kapolres Meranti menagku akan menindak anggotanya jika masih ada yang berkunjung ke tempat hiburan malam dan bukan dalam rangka dinas.
“Saya sudah menyampaikan ke bawahan saya, tidak boleh atau tidak dibenarkan untuk datang ke tempat-tempat hiburan malam. Dalam rangka untuk menegaskan hal itu, saya sudah memerintahkan kasi Propam, juga termasuk intelijen untuk mengawasi mereka,” tuturnya, Jum’at (2/9/2016) malam.
Selain itu, mantan Kasat PJR Dirlantas Polda Riau ini juga meminta kepada rekan Media dan Masyarakat bersama-sama mengawasi. “Jika ada kedapatan, laporkan, baik rekan wartawan dan masyarakat, segera laporkan ke saya jangan ragu-ragu. Akan saya tindak langsung,” tegasnya.
drc/radarriaunet.com