Setujui Bangun Hotel 12 Lantai, Walikota Dituding Tidak Pro Pedagang

Administrator - Selasa, 06 September 2016 - 10:22:57 wib
Setujui Bangun Hotel 12 Lantai, Walikota Dituding Tidak Pro Pedagang
Setujui Bangun Hotel 12 Lantai, Walikota Dituding Tidak Pro Pedagang. bpc

RADARRIAUNET.COM - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT dinilai tidak pro pedagang di Pasar Plaza Sukaramai. Hal tersebut setelah walikota menyetujui akan dibangunnya hotel serta apartemen di Plaza Sukaramai yang pernah terbakar Desember 2015 lalu.

Hal itu disampaikan Ketua Himpunan Pedagang Pasar Plaza Sukaramai (HP3S), Ismed, Kamis (01/09/2016). “Kami tidak setuju. Akan terpinggirkan pedagang. Itu di dalam kami beli, bukan punya pengelola saja itu. Ada hak kami sembilan tahun lagi. Jangan dipermainkan,” sebutnya, Kamis (01/09/2016).

Ismed mempertanyakan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang lebih mendorong dibangunnya hotel ketimbang renovasi bangunan yang terbakar. “Kami minta selesaikan dulu pasca lebaran. Silahkan renovasi dulu. Izin layak renovasi sudah ada. Terkecuali tidak layak renovasi itu baru bangun hotel atau apartemen,” sebutnya.

Ismed menyampaikan bahwa selama pedagang berjualan di tempat sementara yang disediakan Pemko Pekanbaru omset jauh menurun. “Sekarang tinggal 30 persen lagi omset yang tinggal (dibanding pasca terbakar). Kenyamanan tidak ada lagi, menurun orang belanja,” katanya.

Mengenai akan dibangunnya hotel dan apartemen tersebut, Ismed juga tidak sepakat. “Jadi pedagang ini makin sengsara. Saya mohon kepada pihak pemko, pertimbangkan matang-matang. Renovasi dulu, kembalikan hak kami. Kalau sudah, mau bangun sampai ke langit pun kami tidak keberatan. Selesaikan dulu. Ini tidak, pemko berpihak ke pengelola,” katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, selain merenovasi Pasar plaza Sukaramai yang terbakar. Pihak pengelola mengusulkan pembangunan hotel atau apartemen di ruang yang tidak dimanfaatkan.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT secara lisan sudah menyetujui. Bahkan tim sudah dibentuk, untuk mengkaji terkait pembangunan hotel 12 lantai dan apartemen di Plaza Sukaramai yang diajukan pihak ketiga.


bpc/fn/radarriaunet.com