TEMBILAHAN (RRN) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Riau, HM Wardan menjelaskan bahwa, dibanding tahun 2013, Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar Rp261.282.398.797,92 pada tahun 2014.
Hal tersebut, dikatakannya saat rapat paripurna ke 5 masa persidangan II, dangan agenda penyampaian pidato atau penjelasan Bupati tentang Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2014 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam di gedung DPRD Inhil, Jumat (21/8/2015) sore.
Seperti yang disampaikannya di hadapan 34 anggota dewan yang hadir, bahwa realisasi Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp1.806.756.099.410,14.
Bila dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Daerah pada APBD tahun 2013 sebesar Rp1.545.473.700.612,22, dikatakannya, terjadi kenaikan sebesar Rp261.282.398.797,92 atau sebesar 14 persen dari Pendapatan Daerah pada tahun 2013.
Penjelasan itu sendiri, yang merupakan salah satu bagian untuk Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014, dikatakan pemimpin Negeri Seribu Parit itu telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau Nomor: 11.A/LHP/XVIII.PEK/05/2015 tanggal 29 Mei 2015.
''Hal ini disampaikan, sebagai wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Inhil yang kita cintai ini, dengan harapan adanya percepatan terhadap pembahasan untuk selanjutnya dapat menjadi Peraturan Daerah,'' tukas HM Wardan menutup pidatonya. (grc/n)