RADARRIAUNET.COM - Camat Bukit Batu, M. Fadlul Wajdi, mengingatkan agar seluruh Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis yang berjuluk Negeri Junjungan ini agar benar-benar memanfaatkan dana desa yang diterima untuk peningkatan pembangunan infrastruktur.
Infrastruktur yang berdampak dan bermanfaat bagi percepatan perkembangan roda perekonomian masyarakat desa tersebut, katanya, harus dilakukan dengan padat karya. Tidak boleh melibatkan orang ketiga atau diproyekkan, yang intinya harus swakelola dan tidak boleh dikerjakan oleh perusahaan.
Kemudian, lanjutnya, tenaga kerja yang dipekerjakan pun harus warga tempatan. Bahkan, imbuhnya, kalau memungkinkan dan memang tersedia di desa, seluruh bahan bakunya dibeli dari warga setempat.
“Misalnya batu bata. Untuk apa? Tujuannya agar roda perekonomian masyarakat di wilayah desa tersebut bisa berkembang cepat. Karena tujuan dari adanya dana desa yang dikucurkan pemerintah itu adalah untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan desa,” ujarnya, Selasa (30/8/2016).
Kepada seluruh kepala desa, Fadlul juga mengingatkan agar dana desa yang diterima dipergunakan secara transparan. Setiap pemanfaatannya, imbuh Fadlul, harus tepat sasaran dan perencanaannya sejak awal mesti diketahui masyarakat. "Tidak boleh ada yang disembunyi-sembunyikan. Kalau perlu, tempel di tempat-tempat umum setiap rencana penggunaan dana desa," tegasnya.
Mantan Sekcam Mandau itu pun berharap agar segera melaporkan bila ada dana desa yang diperuntukkan tidak sesuai ketentuan. Termasuk yang tidak tetap sasaran, tidak tepat guna. Begitu juga, katanya, bila ada kepala desa yang menyelewengkan dana desa. "Segera laporkan pada kami bila ada dana desa yang penggunaannya tidak transparan. Tidak tepat guna, tidak tepat sasaran. Begitu juga bila ada indikasi dana tersebut diselewengkan, dan Tidak perlu takut," demikian Fadlul.
teu/rpg/radarriaunet.com