Kapolri: Kelanjutan Kasus Gatot Ditentukan Tiga Hari Lagi

Administrator - Selasa, 30 Agustus 2016 - 16:50:36 wib
Kapolri: Kelanjutan Kasus Gatot Ditentukan Tiga Hari Lagi
Gatot Brajamusti saat pemilihan Ketua Umum PARFI. Beberapa saat kemudian, dia ditangkap polisi. cnn

RADARRIAUNET.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyatakan kelanjutan penyidikan terhadap Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti akan diputuskan dalam tiga hari.

"Yang bersangkutan akan ditentukan masa penahanannya selama tiga hari atau 3 x 24 jam," ujar Tito di Pekanbaru, Riau, seperti dilansir awak media.

Ia berkata, penggerebekan terhadap Gatot dilakukan setelah Kepolisian mendapat laporan dari masyarakat. Meski demikian, Tito enggan menyebutkan siapa yang memberi laporan tersebut.

"Kan tidak mungkin kami jelaskan siapa masyarakatnya. Laporan masyarakat itu lantas ditindaklanjuti Polda NTB. Jadi pemeriksaan dilakukan di sana," kata Tito.

Gatot ditangkap pada Minggu malam (28/8) pukul 23.00 WITA di sebuah kamar penginapan nomor 1100 Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Saat itu polisi menyita narkotik jenis sabu dari Gatot dan istrinya, Dewi Aminah.

Di tempat kejadian perkara, polisi juga mencokok penyanyi Reza Artamevia. Belakangan diketahui bahwa tes urine Reza positif narkotik.

Saat ini Gatot Brajamusti dan istrinya masih ditahan di Markas Polres Mataram, NTB. Ia dinyatakan positif memakai narkotik.

Polisi menyita barang bukti berupa dua klip plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 1,66 gram dari Gatot.

"Dari dua poket barang bukti yang ditemukan, berat keseluruhan mencapai 1,66 gram. Poket pertama 0,98 gram, dan satunya lagi 0,68 gram," kata Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto, dikutip awak media.


cnn/radarriaunet.com