Kapolres Rohul Sebut Angin Sebabkan Kebakaran di Bonai tak Pernah Usai

Administrator - Selasa, 30 Agustus 2016 - 12:26:59 wib
Kapolres Rohul Sebut Angin Sebabkan Kebakaran di Bonai tak Pernah Usai
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto. rtc
RADARRIAUNET.COM - Meski api kebakaran lahan gambut sudah padam, Tim Satgas Penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Rokan Hulu (Rohul) dari TNI, Polri, BPBD, dibantu masyarakat dan karyawan perusahaan, masih siaga di Kecamatan Bonai Darussalam.
 
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto mengakui salah satu kendala penanganan kebakaran lahan gambut di Kecamatan Bonai Darussalam adalah tiupan angin yang kencang.
 
Meski tim gabungan sudah berusaha padamkan titik api hingga menyiram sampai lapisan bawah gambut, namun ketika angin bertiup kencang, titik api bisa kembali muncul. "Api sudah padam, dan asap sudah tidak ada lagi, namun karena tertiup angin muncul lagi asap. Itu kendala kita di lapangan," ujar AKBP Yusup kepada awak media, Senin (29/8/16).
 
Mengantisipasi titik api semakin meluas, tim gabungan berinisiatif membuat canal blocking atau parit dibantu alat berat milik PT. APSL dan PT. Bina Daya Bentala (BDB). "Untuk wilayah yang perlu dibuat canal blocking kita koordinasi dengan perusahaan seperti PT. BDB dan PT. APSL. Kita gunakan alat yang ada untuk membangun canal blocking," jelasnya.
 
Namun, untuk lokasi kebakaran lahan gambut yang jauh dari akses jalan, atau sulit dilalui kendaraan, petugas terpaksa berjalan kaki sampai ke lokasi, dan memikul pompa air dan peralatan pemadam yang dipakai untuk pemadaman titik api.
 
AKBP Yusup berharap keikutsertaan masyarakat dalam penanganan Karlahut di Bonai Darussalam, termasuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.
 
Belum Ada Tersangka 
Masih di tempat sama, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto mengatakan terkait kebakaran lahan gambut di Bonai Darussalam, polisi sudah memintai keterangan dari 7 saksi, baik dari masyarakat dan perusahaan.
 
Demikian juga perkara Karlahut di Kecamatan Rokan IV Koto, polisi sudah memintai keterangan beberapa warga. Namun demikian, sejauh ini belum ada oknum warga atau perusahaan di Bonai Darussalam atau Rokan IV Koto yang ditetapkan sebagai tersangka perkara Karlahut. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com