RADARRIAUNET.COM - Provinsi Riau menjadi prioritas Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, pejabat di wilayah ini kerap tersandung kasus korupsi.
"Berdasarkan statistik sejak 2007, khusus Provinsi Riau, KPK sudah menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan total 25 orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).
Menurut dia, sudah ada 11 orang anggota DPRD Riau yang jadi pasien KPK. Selain itu ada delapan pejabat eselon, tiga gubernur, dua orang swasta dan satu orang lainnya dari Riau yabg harus berurusan dengan Lembaga Antikorupsi.
Mereka, lanjut Priharsa, menggerus uang APBD dari berbagai sektor. "Sektor perizinan ada 6 perkara, sektor pengurusan anggaran 21 perkara, sektor pengadaan barang dan jasa ada 1 perkara," tambah dia.
Pada Rabu 13 April pun KPK berencana mendatangi Riau. Korps pimpinan Agus Rahardjo akan meminta komitmen seluruh pejabat di Riau baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk bersama mencegah korupsi.
"KPK juga akan memberikan rekomendasi tentang bagaimana cara atau upaya yang bisa diterapkan dalam pengurusan anggaran, barang dan jasa dan perizinan sehingga ke depan tidak terjadi lagi korupsi," papar dia.
Sementara sebelumnya, KPK baru menetapkan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus (JOH) dan anggota DPRD 2009-2014 Suparman (SUP) sebagai tersangka. Mereka terjerat kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD tahun 2014-2015.
Des mtvn/ Alex harefa