RADARRIAUNET.COM - Tiga orang tahanan perkara narkoba Kejaksaan Negeri Dumai kabur dari ruang tahanan di Pengadilan Negeri Dumai, Senin (29/8/16) sekitar pukul 12.45 WIB, saat hendak sidang.
Informasi yang berhasil dirangkum awak media, di Pengadilan Negeri Dumai tiga orang tahanan kasus narkabo yang kabar dengan cara menjebol plafon ruang tahanan diantaranya, Ari Kurniawan (21), Jackson (33) dan Budi Praja (33).
Di mana pada kejadian tiga tahanan kasus narkotika yang kabur dari ruang tahanan khusus anak-anak itu, kondisi sedang hujan lebat dan memanfaatkan waktu istirahat petugas untuk menjebol plafon ruang tahanan di Pengadilan Negeri Dumai.
"Informasi yang saya terima ada tahanan kabur dengan menjebol plafon ruang tahanan. Tiga tahanan itu kabur dengan melompat pagar yang berada di samping kantor kita," kata Humas PN Dumai, M Sacral Ritonga, SH.
Ketika disinggung mengenai kondisi ruang tahanan yang ada di PN Dumai mudah di jebol itu, Sacral mengatakan bahwa sudah lama mengajukan bantuan rehap kepada pemerintah, tapi belum terealisasi. "Kita sudah mengajukan rehap ruangan tahanan, tapi bantuan dari pemerintah untuk merenovasi ruang tahanan agar lebih bagus lagi belum juga terwujud. Mudah-mudahan dengan kejadian kita diperhatikan," jelasnya.
Sebelum mengakhiri, Sacral Ritongan mengatakan, bahwa kaburnya tiga tahanan kasus nakorba ini merupakan tanggungjawab penuh kejaksaan dan petugas pengawalan dari kepolisian.
Sementara Kasi Pidana Umum, Andi Wildan Saragih, SH membenarkan adanya tiga tahanan kasus narkotika kabur saat hendak menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Dumai. "Kita sudah menjalankan SOP terkait tahanan itu, dan itu tahanan hakim sebenarnya, tapi saya bertanggungjawab atas kaburnya tiga tahanan kasus narkotika tersebut," kata Wildan Saragih, terpisah.
Dijelaskannya, tiga tahanan kasus narkotika ini merupakan warga Kecamatan Dumai Kota. Sedangkan sesuai identitas diri, dua di antaranya warga Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dijelaskannya, tiga tahanan kasus narkotika ini Ari Kurniawan (21), Jackson (33) dan Budi Praja (33) merupakan warga Kecamatan Dumai Kota. "Saat ini kita sudah koordinasikan dengan pihak Rutan, Polres dan Jaksa untuk melakukan pengejaran di segala lini. Kita juga akan memburu ke Pulau Rupat," kata Wildan Saragih, mengakhiri.
Pantauan dilapangan, terlihat aparat kepolisian melakukan pencarian dan penjagaan ketat di Pengadilan Negeri Dumai. Proses sidang di Pengadilan Negeri Dumai untuk saat ini dihentikan.
Tiga tahanan perkara narkoba Kejaksaan Negeri Dumai yang kabur mendapat perhatian warga. Kejaksaan dinilai teledor dan seharusnya mendapat pengawalanan ketat. "Jelas ini keteledoran Jaksa dalam melaksanakan pengawalan tahanan. Kalau memang mendapatkan pengawalan ketat, kenapa bisa kabur ketika tahanan itu dititipkan di sel yang ada di PN Dumai," kata warga yang ada di Pengadilan Negeri Dumai.
teu/rtc/radarriaunet.com