Pemkab Diminta Selesaikan Persoalan Perizinan

Administrator - Senin, 29 Agustus 2016 - 11:43:22 wib
Pemkab Diminta Selesaikan Persoalan Perizinan
ilustrasi. tnc
RADARRIAUNET.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta segera menyelesaikan persoalan perizinan dan memperjelas pola kemitraan kepada sejumlah perusahaan yang ada. Permintaan ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil Muamar Harmain. Ia menilai kalau permasalah ini tidak segera diselesaikan maka pihak yang dirugikan adalah masyarakat atau petani itu sendiri. 
 
“Izin dan pola kemitraan ini yang perlu untuk diselesaikan. Karena kalau dibiarkan bisa saja ke depan masyarakat tak memiliki lahan lagi,” tegas Muamar, kemarin.
 
Berdasarkan kaca mata legislatif,  pola kemitraan yang diterapkan perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada lebih menguasa lahan-lahan masyarakat. Artinya dalam beberapa tahun lagi porensi masyarakat akan kehilangan lahan cukup besar.
 
“Pola kemitraan yang baik itu lahan-lahan akan tetap milik masyarakat. Sedangkan perusahaan hanya sebagai pihak penjamin. Keuntungan perusahaan hanya membeli hasil panen kebun masyarakat,” katanya.
 
Pola itu juga mengikat agar para petani tidak menjual buah kepada pihak lain. Pentingnya, pihak perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk membina petani sehingga terjadi hubungan yang saling menguntungkan. “Pola demikian jauh lebih efektif dan menguntungkan ke dua belah pihak, baik itu pihak perusahaan maupun masyarakat,” paparnya.
 
Sebelumnya pihak perizinan Pemkab Inhil, dengan tegas akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diketahui melanggar pola kemitraan. 
 
 
teu/rpg/radarriaunet.com