DPRD Bengkalis Tunda Sepekan Bahas Ranperda RPJMD 2016-2021

Administrator - Kamis, 25 Agustus 2016 - 08:50:48 wib
DPRD Bengkalis Tunda Sepekan Bahas Ranperda RPJMD 2016-2021
ilustrasi. iskn
RADARRIAUNET.COM - Setelah mendengar penjelasan dari Pemkab Bengkalis, pada sidang paripurna jawaban terkait pandangan umum tujuh fraksi di DPRD Bengkalis, Rabu (24/8/16) dinihari. DPRD Bengkalis menyepakati menunda pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2016-2020. Penundaan tersebut akan dibahas kembali setelah dilakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). 
 
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua Zuhelmi dan Wakil Ketua Kaderismanto, dihadiri 27 anggota DPRD. Sidang sempat ditunda karena terjadi silang pendapat terkait dilanjutkan tidaknya pembahasan Ranperda RPJMD yang diajukan Eksekutif. 
 
Sementara itu, 5 Ranperda yang telah diusulkan DPRD juga memastikan akan terus melakukan pembahasan dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Satu Ranperda RPJMD, kita tunda selama sepekan. Dan sesuai kesepakatan akan dilakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri, ujar Indra Gunawan, saat memimpin sidang usai menggelar rapat internal persama pimpinan fraksi di ruang VIP Kantor DPRD Bengkalis.
 
Kelima Ranperda yang sudah disepakati untuk dilanjutkan adalah Ranperda SOTK, Ranperda Perubahan Perda No 9/2012, Ranperda Perubahan Perda No 10/2012, Ranperda Perubahan Perda No 14/2012 dan Ranperda LKPj Kepala Daerah 2015. 
 
Sebelumnya, empat fraksi yang menolak Ranperda RPJMD dengan berbagai alasan adalah Fraksi PAN, Fraksi PDI-Restorasi, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra. Sementara tiga fraksi lainnya Fraksi Golkar, PKS dan Fraksi Gabungan Persatuan Nurani Bangsa dapat menerima. Sedangkan Fraksi PAN sempat meminta agar Ranperda SOTK ditunda mengingat Ranperda ini sejalan dengan dengan Ranperda RPJMD Kabupaten Bengkalis. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com