RADARRIAUNET.COM - Komisi II DPRD Siak menggelar hearing dengan BPN, Kabag Pertanahan, Kabag Tapem, Pemerintah Desa dan masyarakat Bungaraya, Selasa (23/8/2016) pertemuan ini untuk mencarikan jalan keluar atas laporan masyarakat terhadap kasus beberapa sertifikat tanah yang hilang.
Hearing dipimpin Ketua Komisi II DPRD Siak Syamsurizal, didampingi Muhtarom. Dalam pertemuan ini terungkap banyak sertifikat hak pakai tanah yang diserahkan masyarakat untuk ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik, namun sampai saat ini sertifikat hak milik belum diterima masyarakat. Dikabarkan sertifikat tersebut hilang.
Kasi Penguran BPN Siak Doni dalam forum ini mengaku telah lama mendengarkan permasalahan ini, namun menurut Doni belum ada aduan masyarakat secara langsung ke BPN. “Sudah saya cek ada 1000 sertikat tanah yang diserahkan ke BPN untuk ditingkatkan dari Hak Pakai menjadi Hak milik, dan 1000 sertifikat itu sudah dikeluarka oleh BPN. Terkait belum sampai ke pemiliknya, ini lain persoalan,” persoalan,” Doni.
teu/isc/radarriaunet.com