RADARRIAUNET.COM - Warga Rokan Hulu (Rohul) bingung cara membuka lahan pertanian tanpa dibakar. Menurut warga, seharusnya pemerintah atau penegak hukum memberikan cara efektif cara membersihkan lahan yang benar.
Dampak minimnya sosialisasi, warga yang membuka lahan pertanian masih melakukan pembakaran saat membuka lahan. Namun, di saat membakar lahan, mereka didatangi aparat penegak hukum.
Hal itu diutarakan warga Rohul pada Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) serta Anti Radikalisme dan Sindikat Narkoba di Convention Hall Masjid Agung Nasional Islamic Center Pasirpangaraian, Kamis (18/8/16).
Sosialisasi ini dihadiri seluruh Danramil, Kapolsek, Camat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Tokoh Masyarakat dari 16 kecamatan.
Menanggapi keluhan warga, Kapolres Rohul Yusup Rahmanto mengakui Kabupaten Rohul masuk sebagai salah satu daerah rawan Karlahut di Provinsi Riau, terutama di daerah yang punya karakteristik lahan gambut seperti di Kecamatan Bonai Darussalam dan Kecamatan Kepenuhan.
Menurutnya, aparat hukum tergabung di Tim Satgas Karlahut Rohul datang untuk memantau titik api bukan karena dipantau orang, tapi dipantau satelit. "Karena ada laporan dari atasan, otomatis kita (aparat) harus turun ke titik api," ujar AKBP Yusup.
Plt Bupati Rohul H. Sukiman mengatakan membuka lahan tak meski dibakar. Menurutnya, setelah semak dibersihkan, sampah bisa ditanam atau ditimbun.
Soal minimnya mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohul, Sukiman, mengatakan Pemkab akan coba mengajukan untuk pengadaannya. Sukiman meminta warga Rohul tidak lagi membakar lahan saat membuka lahan pertanian.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Riau Kombes Pol Bagus Hendro, mengatakan sosialisasi untuk pencegahan dimulai tingkat RT dan tingkat RW, demikian juga pencegahan Karlahut. Diakuinya, saat ini Kapolda Riau dan Danrem 013/ Wira Bima tengah berjibaku ikut memadamkan titik api di wilayah Dumai. "Jangan membakar (lahan), pada intinya tidak membakar, masih ada jalan lain. Saya setuju apa yang dikatakan Pak Bupati (Sukiman)," jelasnya.
Ditanya keseriusan Polda Riau mengungkap perkara Karlahut, karena selama ini hanya warga biasa ditangkap, menurut Kombes Pol Bagus semua dimuka hukum sama. "Bila memang terbukti akan dihukum sesuai aturan yang ada, termasuk perusahaan. Kalau ada bukti dibakar akan dihukum," tegas Kombes Pol Bagus Hendro.
Masih di tempat sama, Kepala Pelaksana BPBD Rohul Aceng Herdiana mengatakan saat ini satelit memantau ada sembilan titik api di wilayah Rohul. Untuk memadamkan titik api di lahan gambut di Kecamatan Bonai Darussalam, Aceng mengatakan 6 mobil Damkar milik BPBD Rohul sudah diterjunkan ke lokasi. "Karena semua mobil Damkar dikerahkan ke Bonai Darussalam, maka warga Rohul harus maklum. Saat terjadi kebakaran rumah, kemungkinan mobil Damkar tidak bisa datang ke lokasi," katanya.
teu/rtc/radarriaunet.com