Jikalahari: Minta Kapolda Riau Mencabut Kasus SP3 Karhutla di Riau

Administrator - Kamis, 18 Agustus 2016 - 22:39:33 wib
Jikalahari: Minta Kapolda Riau Mencabut Kasus SP3 Karhutla di Riau
ilustrasi Ant
RADARRIAUNET.COM - Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari) bersama Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) menggelar upacara peringati detik-detik Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 di Taman Jalan Perdagangan, tepat di bawah Jembatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah Pekanbaru, Rabu (17/8/2016) pagi.
 
Upacara yang digelar Jikalahari berbeda dari upacara kemerdekaan umumnya. Selain mengibarkan bendera merah-putih, Jikalahari juga membentangkan spanduk sepanjang 8 meter di Jembatan Siak III tersebut. Bertuliskan "HUT RI ke-71 Indonesia Harus Merdeka dari Polusi Asap Ulah Korporasi dan Cukong Cabut SP3 15 perusahaan dari 18 Korporasi Tersangka Karhutla di Riau". Spanduk ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat serta para pemimpin bahwa Indonesia belumlah merdeka seutuhnya.
 
"Indonesia masih dijajah terutama disektor lingkungan hidup," ujar Okto Yugo, staf media dan kampanye Jikalahari.
 
Ia menambahkan, SP3 terhadap perusahaan tersangka Karhutla di Riau menjadi kado terburuk untuk Hari Kemerdekaan Indonesia. Penghentian penyidikan terhadap 15 korporasi dengan alasan bahwa kurangnya bukti merupakan bentuk ketidakadilan bagi masyarakat Riau yang kehilangan haknya untuk menghirup udara bersih. Penegakan hukum yang tegas merupakan hal penting untuk menjaga agar lingkungan hidup tidak dirusak demi kepentingan pribadi dan kelompok.
 
"Kami meminta agar SP3 tersebut segera dicabut oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto," tambah Okto. 
 
Lex/grc/RR-H24