RADARRIAUNET.COM - Seluruh aparatur desa di Kabupaten Bengkalis diminta untuk tidak 'takut' dalam merealisasikan kegiatan maupun anggaran. Keberadaan Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis hendaknya dimanfaatkan maksimal, sehingga sasaran pembangunan akan lebih tercapai di masyarakat.
Demikian ditegaskan Ketua TP4D Kejari Bengkalis Rully Afandi, Senin (15/8/16). "Dengan keberadaan TP4D ini, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh aparatur pemerintahan seperti lingkup desa. Intinya, dengan menggandeng TP4D aparatur tidak 'takut' lagi mengelola anggaran daerah untuk merealisasikan program dan kegiatan," ungkapnya.
Sebelumnya Tim TP4D Kejari Bengkalis melakukan penyuluhan hukum (Luhkum) TP4D dan pencegahan tindak pidana korupsi di dua wilayah kecamatan berbeda untuk seluruh aparatur desa. Diantaranya, di Kecamatan Siakkecil pada pertengahan pekan lalu dan pada Senin (15/8/16) di Aula Kantor Camat Bukitbatu, diikuti puluhan aparatur desa. Keberadaan TP4D ini, antara Bupati Bengkalis Amril Mukmin dan Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra telah melakukan kesepakatan kerjasama.
TP4D selain untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum. Kehadiran TP4D juga untuk menjawab keraguan/kekhawatiran para pejabat di lingkungan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan program pembangunan.
teu/rtc/radarriaunet.com