Radarriau.net | Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau didesak mengambil langkah strategis yang drastis, salah satunya melalui merger atau penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna mengantisipasi proyeksi penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat pada tahun 2026. Penurunan TKD, yang berpotensi memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau secara signifikan, bahkan diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun secara keseluruhan—mengharuskan Pemprov mencari solusi inovatif agar program pembangunan dan pelayanan publik tidak lumpuh.
Anggota Komisi III DPRD Riau, H. Abdullah, secara tegas menyuarakan bahwa peleburan OPD yang memiliki rumpun kerja serupa adalah pilihan yang tidak terhindarkan. Menurutnya, ini adalah momentum emas untuk membenahi birokrasi di tengah ancaman krisis fiskal.
Efisiensi Birokrasi Melalui Konsolidasi Kelembagaan
Abdullah menjelaskan bahwa kebijakan konsolidasi kelembagaan ini tidak semata-mata untuk memangkas anggaran rutin, tetapi lebih pada peningkatan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Dengan menggabungkan beberapa OPD serumpun, Pemprov Riau bisa meminimalisir tumpang tindih fungsi, mengurangi belanja operasional (seperti gaji pejabat struktural, biaya rapat, dan pemeliharaan kantor), serta memfokuskan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran pada program inti yang benar-benar berdampak pada masyarakat.
"Saat ini, dengan minimnya kegiatan-kegiatan di beberapa OPD, penggabungan adalah langkah logis untuk menghindari pemborosan. Data dari Kemendagri bahkan menunjukkan daerah yang melakukan konsolidasi OPD mampu mencapai efisiensi anggaran hingga 15 persen," kata Abdullah pada Jumat (10/10/2025).
Peningkatan PAD Sebagai Kunci Kemandirian Fiskal
Lebih dari sekadar penghematan, integrasi OPD diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Birokrasi yang lebih ramping dan terintegrasi akan memudahkan koordinasi dalam pengelolaan aset daerah dan perizinan.
Abdullah meyakini, pendekatan terintegrasi ini mampu meminimalisir kebocoran pendapatan dan secara simultan mempermudah investasi serta pengembangan sektor pariwisata. Mengingat Riau adalah salah satu daerah penghasil sumber daya alam yang besar, adaptasi strategis diperlukan untuk mengurangi ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat, yang juga diprediksi menurun, terutama dari sektor minyak.
Tantangan dan Harapan
Meski langkah merger OPD dinilai strategis dan visioner, Abdullah mengakui bahwa implementasinya tidak akan mudah. Tantangan berupa resistensi budaya kerja dan kekhawatiran dari Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait hilangnya posisi struktural menjadi risiko yang harus dikelola oleh Pemprov.
Namun demikian, anggota dewan ini menekankan bahwa masa-masa ketidakpastian fiskal ini harus dilihat sebagai peluang untuk berbenah total. "Ini adalah momentum untuk berbenah di semua sektor, baik eksekutif maupun legislatif. Kami harus optimistis, namun juga realistis, bahwa proses peningkatan PAD dan TKD ini membutuhkan waktu dan kerja keras yang tidak sebentar," pungkasnya.
Dengan berani mengambil keputusan transformasi birokrasi, Riau diharapkan mampu menjaga momentum pembangunan secara berkelanjutan, menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, dan pada akhirnya, memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
[]