Radarriau.net | Jakarta – Linda Susanti, saksi dalam kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, mengungkapkan rasa frustrasi mendalam atas sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlarut-larut menahan aset miliknya. Didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Linda mengaku kesulitan berkomunikasi dengan penyidik, bahkan menuding nomor WhatsApp-nya telah diblokir oleh oknum di KPK saat ia berupaya mencari kejelasan mengenai pengembalian aset warisan senilai sekitar Rp600 miliar.
Linda menegaskan bahwa seluruh aset yang disita – termasuk 45 juta Dolar Singapura, batangan emas, dan properti – merupakan warisan sah dari keluarganya di Australia dan sama sekali tidak terkait dengan perkara korupsi Hasbi Hasan.
"Bahkan saya bicara langsung katanya ini oknum, oknum, oknum. Tapi ya saya ingin sebetulnya kejelasan gitu kan, ingin kepastian hukum," keluh Linda di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/10).
Ancaman Hukum dan Tuduhan Penggelapan
Kuasa hukum Linda, Deolipa Yumara, menekankan bahwa pihaknya telah tiga kali mengirimkan surat resmi kepada Pimpinan KPK untuk meminta pengembalian aset. Deolipa menilai penyitaan aset pribadi yang tidak terbukti hasil tindak pidana korupsi adalah tindakan yang tidak sesuai prosedur.
Deolipa memberikan tenggat waktu dua minggu hingga satu bulan agar KPK merespons. Jika tidak, ia mengancam akan membawa masalah ini ke jalur politik dan pidana. "Kami akan mengadukan ini ke DPR," ujar Deolipa.
Lebih lanjut, Deolipa bahkan menyinggung kemungkinan adanya penggelapan aset jika KPK terus menunda. "Kalau enggak ada respons juga, ini kita mungkin menduga ada penggelapan di dalam sini terhadap aset-aset Ibu ini, kan. Jadi kita bisa laporkan ini kepada pihak kepolisian, ke Mabes Polri," tegasnya.
Linda mengklaim telah menyerahkan seluruh bukti dokumen yang menunjukkan asal-usul aset warisan tersebut kepada penyidik dan telah menerima informasi bahwa ia tidak terkait dengan Hasbi Hasan dan tidak akan menjadi saksi. Meskipun demikian, asetnya masih ditahan tanpa kejelasan.
(Igo)