RADARRIAUNET.COM - Seorang warga jalan Azki Aris Rengat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi, setelah diketahui memiliki 168 paket ganja kering siap edar. Ditangkapnya Misringga (25) warga jalan Azki Aris Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat, Inhu oleh Sat Res Narkoba Polres Inhu pada Kamis (11/8/6), akibat memiliki 168 paket ganja kering disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Jumat (12/8/16).
"Penangkapan terhadap Misringga warga Sekip Hulu, Rengat setelah diketahui memiliki 168 paket ganja dilakukan anggota Sat Res Narkoba pada Kamis (11/8/16) sekitar pukul 21.45 Wib, setelah mendapat informasi bahwa ada salah satu warga memiliki narkotika jenis ganja di jalan Azki Aris Rengat," ujarnya.
Mendapat informasi, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu dibawah pimpinan Kasat Narkoba, langsung melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sedang berada di rumahnya.
"Tersangka langsung ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan dan setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 168 paket yang disimpan di kamar tersangka," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka Misringga diketahui bahwa 168 paket ganja yang dimilikinya, diperoleh dari seorang laki-laki bernama Man yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka Misringga bersama barang bukti berupa 168 paket ganja kering dengan berat sekitar 750 gram, satu unit Hp merk lenovo warna hitam, satu kotak anak hekter, satu buah gunting, satu pak pembungkus kertas dan satu buah kantong asoy serta uang sebesar Rp1.565.000 diamankan di Mapolres Inhu," jelasnya.
teu/rtc/radarriaunet.com