PLN Diminta Prioritaskan Proyek 35 ribu MW

Administrator - Sabtu, 13 Agustus 2016 - 10:02:34 wib
PLN Diminta Prioritaskan Proyek 35 ribu MW
Agar proyek pembangkit listrik 35 ribu MW bisa selesai tepat waktu, PLN diminta mengubah paradigma bisnisnya dengan berbagi risiko bersama IPP. cnn
RADARRIAUNET.COM - Pengamat energi sekaligus peneliti Pusat Studi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyarankan manajemen PT PLN (Persero) untuk fokus menggarap megaproyek 35 ribu Megawatt (MW) yang jangka waktu penyelesaiannya tinggal tiga tahun lagi. Realisasi penyelesaian proyek tersebut yang masih di bawah 1 persen, tidak bisa diganggu dengan rencana bisnis PLN yang lain.
 
"Kebutuhan energi harus dipenuhi oleh semua pihak, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan hingga masyarakat, itu harus dikedepankan," tegas Fahmy, Jumat (12/8).
 
Ia mencontohkan, PLN terbukti juga masih kesulitan dalam menyelenggarakan tender beberapa proyek listrik. Seperti pembangkit bertenaga gas di Pontianak dan Kepulauan Riau, karena semua peserta lelang tidak ada yang memasukan dokumen penawaran. 
 
Ia menduga, sepinya proses lelang, karena karena persyaratan yang diminta PLN dalam proyek tersebut tidak memperhatikan kondisi di lapangan. 
 
Meskipun begitu banyak tekanan yang diberikan kepada PLN, Fahmy meminta manajemen untuk optimis dalam menyelesaikan program 35 ribu MW tersebut sampai tuntas di akhir 2019. 
 
"PLN harus mengubah paradigma dalam pengelolaan energi. Kondisi bisnis saat ini sudah jauh berubah dan sangat kompleks," tegasnya.
 
Ia menyebut tidak bisa lagi seluruh risiko pembangunan pembangkit listrik diserahkan kepada peserta lelang karena sebagai investor mereka juga akan mempertimbangkan risiko proyek. 
 
Contoh sederhana, terkait risiko penyaluran gas. Meskipun hal ini juga tidak mudah dihadapi PLN, namun pengembang juga dalam posisi terjepit apabila semua risikonya harus ditanggung oleh pengembang. Akibatnya, pemberi pinjaman akan memasang risk premium yang lebih tinggi yang ujungnya menaikkan biaya investasi dan pada akhirnya dibebankan pada harga jual listrik ke masyarakat.
 
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hari Purnomo, mengingatkan agar dalam membangun pembangkit listrik, manajemen PLN wajib mempertimbangkan untuk menghindari penggusuran yang merugikan masyarakat.
 
"Tentu akan lebih baik setiap pembangkit itu, tidak sampai harus menggusur memindahkan penduduk. Jika sangat terpaksa, masyarakat harus mendapat ganti untung dari proyek pembangkit," ujar Hari beberapa waktu lalu. 
 
 
cnn/radarriaunet.com