Sosialisasi Tax Amnesty Digelar di Bagansiapiapi

Administrator - Jumat, 12 Agustus 2016 - 15:38:14 wib
Sosialisasi Tax Amnesty Digelar di Bagansiapiapi
Anggota DPRD Riau Siswadja Muljadi mengajak kerjasama PSMT Rohil untuk mensosialisasikan UU No 11 Tahun 2016 tentang 'Tax Amnesti' . Rusdy
RADARRIAUNET.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Siswaja Muljadi alias Aseng mengajak kerjasama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Rokan Hilir (Rohil) untuk mensosialisasikan UU No 11 Tahun 2016 tentang 'Tax Amnesti' atau pengampunan pajak.
 
Sosialisasi itu dilakukan di aulau hotel Lion Bagansiapiapi, Kamis (11/8) malam kemarin dengan menghadirkan pemateri dari KPP Pratama Dumai. Sosialisasi ini ditujukan kepada usahawan atau pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang berasal dari Bagansiapiapi, Sinaboi dan Pulau Halang.
 
Turut hadir dalam sosialisasi itu, Plt Sekda Surya Arfan, Dispenda Ferry Parna Harya dan Asisten III Pemkab Rohil H Ali Asfar serta lebih dari 150 peserta.‎ Pematerinya dari KPP Dumai dan tim konsultan pajak dari PSMTI Riau.
 
‎Kegiatan sosialisasi ini dicetuskan oleh Aseng untuk membantu membagi informasi UU ini kepada masyarakat agar masyarakat dapat memanfaatkan undang undang Tax Amnesti (TA) untuk melaporkan harta aset dan usaha mereka ke pemerintah dengan membayar denda yangg relatif kecil. 
 
"Kepada para pelaku UKM dengan omset dibawah 4,8 m per tahun dan harta tidak lebih dari 10 miliar hanya membayar 0,5%, sedang yang diatas omset 4,8 membayar 2%," terangnya.
 
Menurut Anggota DPRD Riau Dapil Rohil ini, hal ini sangat menarik dibanding dengan denda besar mencapai 48 persen pada jangka waktu diatas batas waktu Maret 2017. 
 
Jadi dengan sosialisasi ini diharapkan para pengusaha baik pribadi dan badan bisa melaporkan aset dan membayar denda, sehingga mereka lebih lega dan tenang kedepan dalam berusaha. Apalagi kalau ada yang memang menyimpan uang dan aset di luar negeri.  
 
"Antusias masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti sosialisasi ini, terbukti di sesi tanya jawab banyak peserta yang leluasa menanyakan permasalahan pajak yg selama ini menguatirkan mereka. Tanya jawab berlangsung sampai jauh malam jam 23.00 wib," urainya.
 
Acara akhirnya ditutup oleh panitia bersama tokoh tokoh masyarakat Tionghoa Bagansiapiapi seperti Rendy Gunawan, Edi Agustin dan sejumlah peserta dengan foto bersama. 
 
Selanjutnya tim sosialisasi anggota DPRD Riau bersama konsultan pajak pada Jumat meneruskan kegiatan mereka ke Panipahan dan akan berakhir di Bagan batu hari Sabtu nanti. 
 
 
Rusdy/radarriaunet.com