Los Angeles (RRN) - Lady Gaga akan menuntut The Licktators, sebuah perusahaan es krim asal London karena dianggap telah mencatut namanya.
Dilansir New York Daily News, Kamis (20/8/2015), terdapat label bertuliskan "Royal Baby Gaga" pada varian baru es krim yang terbuat dari donor ASI (air susu ibu) tersebut.
Dalam pernyataannya, penembang Bad Romance itu menegaskan bahwa perusahaan es krim tak pernah meminta izin memakai namanya.
Penyanyi yang memiliki julukan Mother Monster itu pun meminta The Licktators mengganti tagline tersebut dalam kurun waktu 14 hari, serta menghilangkan segala bentuk promosi produk yang berkaitan dengan namanya.
Mengetahui tuntutan Gaga, perwakilan The Licktators angkat bicara. Dalam pernyataan yang ditulis di laman Facebook, The Licktators menjelaskan, produk es krimnya sama sekali tidak bertujuan mencatut nama Gaga.
Pun dalam kemasannya, produk ini sama sekali tidak menampilkan gambar Gaga, melainkan foto Duchess of Cambridge yang tengah menggendong bayi yang ditambah gambar bendera Inggris.
The Licktators menentang Gaga atas kata yang dia permasalahkan. Kata "Gaga" tidak bisa dijadikan hak cipta begitu saja karena memiliki arti dalam kamus Oxford.
"Kata tersebut juga biasa disebutkan 'bayi'," tulis The Licktators di Facebook.
The Licktators tak gentar dalam menghadapi tuntutan Gaga. Perusahaan tersebut tetap akan menggunakan kata 'Gaga' dan memperjuangkan mereknya. (mtvn/n)