PEKANBARU (RRN) - Guna meningkatkan keaktifan kepesertaan sekaligus mengenalkan pemahaman tentang jaminan kesehatan di kalangan masyarakat, BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Selasa (18/08/15).
Dalam sosialisasi yang dipusatkan di Siak Resort dan Hotel tersebut, Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Divisi Regional (Divre) II, Suheri menuturkan informasi dan pemahaman program dan kebijakan BPJS Kesehatan yang diberikan itu meliputi sistem pendaftaran, penggunaan kartu kepesertaan, iuran dan lain sebagainya.
"BPJS Kesehatan adalah salah satu program pemerintah yang wajib diikuti seluruh masyarakat Indonesia. Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat di Kelurahan Kampung Baru juga bisa terdaftar menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan," kata Suheri ketika berbincang dengan riauterkini.com usai memberikan materi sosialiasi.
Menurutnya, para peserta yang nantinya sudah terdaftar juga akan mendapatkan kartu kepesertaan yang berlaku seumur hidup. Namun, ia tak lupa pula mengingatkan agar peserta dapat konsisten membayar iuran kepesertaan, paling lambat sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Jika tidak maka peserta yang bersangkutan bisa dikenakan denda administratif sebesar 2 persen.
Di lokasi yang sama, Lurah Kampung Baru, Junaidi sangat menyambut baik sosialisasi tersebut. Ia menilai selama ini banyak warganya yang belum memahami tentang program BPJS Kesehatan. Apalagi dari 7 ribu jiwa warganya, ada sebanyak 397 kepala keluarga (KK) yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui Jamkesmas.
"Dengan adanya sosialisasi ini kami bisa menjadi tahu seperti apa mekanisme serta manfaat dari program BPJS Kesehatan. Nggak perlu bingung lagi jika mengurus kepesertaan ataupun menggunakannya bila sudah terdaftar," (hal/fn)