RADARRIAUNET.COM - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menginstruksikan seluruh pimpinan Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat berinovasi. Caranya dengan memanfatkan teknologi secara maksimal untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsi dalam pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurut Amril, penerapan teknologi menjadikan pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah, juga diyakini mempersingkat alur birokrasi yang selama ini dianggap menjadi suatu penghambat bagi percepatan pelayanan.
"Saya minta seluruh SKPD sampai tingkat desa/kelurahan untuk berlomba-lomba memanfaatkan teknologi. Cari tahu apa yang dibutuhkan dalam pelayanan masyarakat. Kemudian, pelayanan tersebut bisa diaplikasikan dalam teknologi, jadi bisa mempermudah apa yang dibutuhkan penduduk Bengkalis," ujar Amril.
Amril menyontohkan, seharusnya Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) sudah menerapkan layanan online bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan. "Begitu juga dengan pelayanan kependudukan, menurutnya, saat ini sudah tidak zamannya lagi mengantre untuk membuat akte kelahiran. Dengan kemajuan teknologi, masyarakat bisa mendaftarkan anak-anak yang baru lahir untuk memperoleh akte lahir dengan cepat melalui aplikasi yang seharusnya sudah disiapkan," paparnya.
Lebih lanjut, Bupati Amril juga meminta SKPD dan Camat untuk gencar menyampaikan informasi pemerintahan melalui website masing-masing. Kewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat, selain untuk menyebarluaskan kinerja pembangunan, juga merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan dalam pengambilan keputusan sehingga mengurangi program-program yang tidak tepat sasaran.
"SKPD sudah seharusnya memiliki website sehingga setiap saat dapat memperbaharui data dan informasi yang dipublikasikan. Jangan sampai tahun sudah beberapa kali berganti, pemimpin juga berganti, namun data dan informasi yang ditampilkan itu-itu saja," pintanya.
Dikatakan Bupati, sejauh ini hampir seluruh desa di Kabupaten Bengkalis telah memiliki website desa. Untuk 2017, diintruksikan seluruh desa maupun kelurahan, harus memiliki website.
teu/rtc/radarriaunet.com