RADARRIAUNET.COM - Diduga menggelapkan sekitar 32 karung milik perusahaan PT. Priatama Riau (PR) Rupat, dua buruh panen perusahaan tersebut, SPN (39) dan SPI (36) terpaksa diamankan Polsek Rupat, Selasa (2/8/16) kemarin.
Keduanya berdomisili di perumahan PT. PR di Kelurahan Tanjung Kapal, tertangkap tangan petugas keamanan perusahaan ketika sedang mengangkut pupuk jenis borat merk Mahkota.
Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto seperti dilansir Humas Polres Bengkalis, Rabu (3/8/16).
Pelaku dapat diamankan petugas keamanan yang sedang patroli dikawasan Blok E Perbatasan 15/16 melihat 4 orang menggunakan sepeda motor lagi membawa pupuk borat untuk dilangsir. Ketika dihadang petugas keamanan, pelaku tak dapat menjawab pertanyaan petugas. Dua orang berhasil melarikan diri dan dua orang pelaku diamankan. Selain pupuk, turut diamankan empat unit sepeda motor untuk melansir sebagai barang bukti. Dan akibat tindakan pelaku perusahaan dirugikan sekitar Rp6 juta.
rtc/fn/radarriaunet.com