TEMBILAHAN (RRN) - Manajemen PT Cipta Palma Kencana (PT CPK) menyatakan kesanggupan segera menyelesaikan ganti-rugi lahan warga Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) yang sudah dijadikan kebun sawit oleh mereka.
"Kami akan selesaikan lahan warga ini, kalau memang ada yang bermasalah dan belum diselesaikan (ganti-ruginya)," ungkap A.R Lubis, koordinator penyelesaian lahan wilayah Inhil didampingi Patria Darma dan Hassan ZA dari PT Citra Palma Kencana (PT CPK) dalam pertemuan dengan PWI Inhil dan LSM Perjuangan Anak Negeri (PERAN), Senin (7/9/15) di kota Tembilahan.
Dalam pertemuan ini, hadir juga Kepala Desa Rambaian, H Ardi dan perwakilan petani yang lahannya 'diambil' perusahaan sawit ini. Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini, maka manajemen PT CPK akan melakukan pembicaraan lebih lanjut antara petani pemilik lahan dan manajemen PT CPK. Intinya, dalam pertemuan ini ditegaskan proses penyelesaiannya dalam waktu secepatnya.
"Saya tetap meminta penyelesaian lahan saya yang sudah digarap perusahaan ini secepatnya. Karena sebelum ini, tidak jelas kelanjutan penyelesaiannya," sebut Ahmad, salah seorang petani pemilik lahan yang sudah dikuasai PT CPK.
Ketua PWI Inhil, M Yusuf menegaskan pertemuan pada hari ini harus benar-benar menyelesaikan seluruh permasalahan lahan masyarakat yang sudah digarap perusahaan sawit ini.
"Kami menekankan dalam waktu lima belas hari permasalahan penyelesaian ganti-rugi lahan petani ini sudah selesai. Jangan sampai penyelesaiaannya diulur-ulur, kami akan terus kawal penyelesaian hak mereka ini," sebutnya. (teu/rtc)