Hanya Aceh yang Serahkan Dukungan Calon Gubernur dari Perseorangan

Administrator - Jumat, 05 Agustus 2016 - 08:58:41 wib
Hanya Aceh yang Serahkan Dukungan Calon Gubernur dari Perseorangan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat, Hadar Nafis Gumay. kcm
RADARRIAUNET.COM - Penyerahan dukungan bagi calon perseorangan pada Pilkada 2017 telah dimulai sejak Rabu (3/8/2016). Namun, dari tujuh daerah yang mengikut pemilihan gubernur, belum tampak animo penyerahan dukungan. "Yang datang menyerahkan dukungan hanya Aceh," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
 
Hadar mengatakan, selain Aceh, enam daerah lain belum menyerahkan dukungan bagi calon perseorangan. "Banten belum ada, Gorontalo belum, Sulawesi Barat belum, Papua Barat belum. Bangka Belitung juga belum. DKI Jakarta belum, mungkin tidak ada," ucap Hadar.
 
Hadar menuturkan KPU daerah telah siap menunggu penyerahan dukungan bagi pasangan calon perseorangan. KPU daerah, lanjut dia, akan menerima penyerahan sampai batas akhir.
 
Setelah itu, KPU akan melakukan proses verifikasi selama satu bulan. Verifikasi diperlukan untuk memastikan bahwa jumlah dukungan untuk calon independen benar-benar memenuhi syarat. Pendaftaran calon perseorangan dan calon dari partai politik akan dilakukan bersama pada tanggal 21-23 September 2016. Kemudian, tahapan selanjutnya adalah pemberian nomor urut. Kampanye akan dilakukan setelah tahapan itu selesai. 
 
 
teu/kcm/radarriaunet.com