Kasubdit Kasasi Perdata MA Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Administrator - Kamis, 04 Agustus 2016 - 14:03:29 wib
Kasubdit Kasasi Perdata MA Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
ilustrasi. cnn
RADARRIAUNET.COM - Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna akan menghadapi sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini, Kamis (4/8). 
 
Andri menjadi terdakwa kasus suap penundaan salinan putusan Peninjauan Kembali (PK) sebuah perkara di PN Jakarta Pusat. 
 
Kuasa hukum Andri, M Soleh, menyerahkan sepenuhnya penuntutan ini pada JPU. Soleh berharap JPU bisa mempertimbangkan hal-hal yang meringankan bagi kliennya.
 
"Sejak awal Pak Andri sudah berterus terang mengakui perbuatannya. Jadi kami harap tuntutan bisa seringan-ringannya," ujar Soleh saat dihubungi.
 
Soleh meyakini tak ada pihak lain di MA yang terlibat dalam perkara tersebut. Tindakan 'jual beli' perkara yang dilakukan Andri adalah murni perbuatan sendiri.
 
Dalam persidangan sebelumnya, Andri terbukti melakukan 'jual beli' sejumlah perkara. Dari bukti yang diajukan JPU, ada lebih 10 perkara yang diurus Andri.
 
Tiga perkara di antaranya melibatkan Direktur Utama PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi. Andri didakwa menerima suap Rp400 juta untuk menunda salinan putusan perkara yang melibatkan pengusaha Ichsan di PN Jakarta Pusat.
 
Andri didakwa menerima uang Rp500 juta dari seorang pengacara di Pekanbaru bernama Asep Ruhiat. Uang itu diduga untuk menangani sejumlah perkara di tingkat kasasi MA.
 
Selain itu, dia juga didakwa menerima uang dari pihak lain yang berperkara di tingkat kasasi dan PK yang jumlahnya Rp50 juta.
 
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menemukan uang dengan total Rp500 juta di dalam koper biru di kamar tidur Andri pada Februari lalu. Uang tersebut disita saat Andri ditangkap dalam kasus suap terkait perkara yang melibatkan Ichsan.
 
 
cnn/radarriaunet.com