Diduga Gelapkan Uang, Sales CV MBL Ujungbatu Dilaporkan ke Polisi

Administrator - Senin, 01 Agustus 2016 - 11:12:20 wib
Diduga Gelapkan Uang, Sales CV MBL Ujungbatu Dilaporkan ke Polisi
ilustrasi. mtn
RADARRIAUNET.COM - Oknum sales PT. Mega Bintang Lestari (MBL) Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu (Rohul), inisial ER (40), diamankan polisi setempat dengan tuduhan menggelapkan uang perusahaan distributor makanan ringan, tempatnya bekerja.
 
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino, menerangkan pria yang tinggal di mess atau kantor CV. MBL Desa Ujungbatu Timur ini diamankan anggota Satuan Reskrim Polsek Ujungbatu, Jumat (29/7/16) sekitar pukul 18.30 WIB.
 
Berdasarkan laporan pihak CV. MBL, ER merupakan sales yang mengirimkan barang-barang pesanan ke toko atau swalayan. Ia juga yang menagihnya. "Uang ditagih pelaku rupanya tidak ada disetorkan ke kasir," ungkap IPDA Efendi, Sabtu (30/7/16).
 
Total uang sudah ditagih ER, diduga tidak disetorkan ke kasir sekitar Rp18.659.015, rinciannya tagihan dari Swalayan Sahabat Bunda Rp2.215.521, tagihan dari Swalayan Latifa Rp5.780.801. Kemudian, tagihan dari Toko Rudi Snack Rp6.945.219, tagihan dari Toko Putra Jaya Rp900 ribu, dan tagihan dari Toko Putra Komara Rp2.817.474. "Barang buktinya ada lima lembar faktur penjualan barang ke toko atau swalayan," ujarnya.
 
IPDA Efendi menjelaskan pihak CV. MBL melaporkan ER, sekaligus membawa pelakunya ke Polsek Ujungbatu, Jumat kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Usai buat laporan, ER langsung diamankan. "Pelaku mengakui perbuatannya. Diakuinya uang sudah habis digunakannya," tandas IPDA Efendi. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com