RADARRIAUNET.COM - Menyikapi adanya laporan masyarakat tentang masalah khilafiyah yang menghalalkan daging biawak dan labi labi, pemerintah kecamatan Bagan Sinembah bersama Upika menggelar pertemuan untuk meluruskan permasalahan tersebut.
Rapat yang digelar di kantor camat Bagan Sinembah ini dihadiri langsung oleh Camat Bagansinembah, HM Nasir, Sekcam H.Darsono, anggota komisi A DPRD Rohil, H.Bachid Majid, Ketua MUI Bagan Sinembah, Ahmad Yani, Kapolsek Bagan Sinembah diwakili Wakapolsek, AKP H Kamaluddin Tambak, ketua LDI Ustadz Samsudin, tokoh agama, tokoh masyarakat dan puluhan jamaah aliran Salafi.
Hasil yang dicapai dalam rapat tersebut diantaranya, bahwa aliran Salafi mengatakan bahwa labi- labi dan biawak halal. Menghormati bendera merah putih, KTP, KK, Akte kelahiran, suluk, pemilihan umum (menurut mereka Toghut) dan surat nikah tidak masalah yang sebelumnya mereka mengatakan haram.
Aliran Salafi menyatakan tidak akan membuat keresahan umat Islam dan apabila jemaah Salafi mengatakan pada poin haram dan membuat resah umat Islam, maka yang bersangkutan berurusan dengan penegak hukum.
Usai menggelar rapat tertutup di ruangan camat Bagan Sinembah, Anggota DPRD Rohil dari Komisi A, H Bachid Majid ketika diwawancarai awak media mengatakan bahwa pembahasan tentang diharamkannya kepemilikan KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Suluk, Surat Nikah, Pemilu dan menghormat bendera sudah mengakui kekhilafannya.
"Dulunya mereka menyebut kalau itu adalah Taghut (setan,Red), kesepatakan rapat tadi mereka sudah mengakui salah, dan sekarang mereka sudah tidak mengharamkannya lagi, dan kalau mereka tidak mau, ya silahkan mereka angkat kaki dari NKRI ini, " tegasnya.
Ditambahkannya, terkait dengan dihalalkannya daging biawak dan labi-labi akan dibahas lebih lanjut di kabupaten dengan dihadiri wakil Sekjend MUI Pusat, Drs.KH. Tengku Zulkarnain MA. Sebab hal ini sudah meresahkan dan mengkhawatirkan terhadap masyarakat Islam.
"Kedatangan beliau untuk lebih memastikan apakah aliran ini sesat atau tidak. Kalau sesat agar segera dikeluarkan fatwa MUI nya,sehingga aliran salafi ini tidak menyebar luas," katanya. H Akib yang diakrab disapa mengatakan, bahwa rencana pertemuan itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini yang diadakan di kabupaten.
"Insya Allah dalam minggu ini sudah kita pastikan pertemuannya dengan menghadirkan pihak- pihak terkait," ungkapnya. Harapan H Akib, kepada seluruh ulama agar selalu kompak dan bersatu dan jika ada perselisihan tentang pemahaman agar segera diselesaikan secepatnya.
Rusdy/radarriaunet.com