RADARRIAUNET.COM - Anggota DPRD Kabupaten Siak Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2014 – 2019 telah resmi menduduki kursi wakil rakyat setelah dilantik Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan dalam sidang paripurna istimewa DPRD, Selasa (19/7/16). Anggota DPRD PAW tersebut adalah Thoha Nasrudin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggantikan posisi H Syahrul dan Hasan Patoni dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang menggantikan H Suhartono yang kedua nya mengundurkan diri karena mengikuti pencalonan kepala daerah Siak beberapa waktu lalu.
Proses pelantikan anggota DPRD PAW itu dihadiri oleh Wakil Bupati Siak H Alfedri, Sekda Siak Tengku Said Hamzah, Pimpinan dan Anggota DPRD Siak, Kodim 0303 Mayor Sumarno, Kapolsek Siak Ahmad Rozali, sejumlah SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak serta pimpinan BUMN/BUMD di Kabupaten Siak.
Dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD Indra Gunawan didaulat untuk membacakan sumpah dan janji kepada anggota DPRD PAW tersebut di hadapan para hadirin. Selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan penyematan tanda anggota DPRD. Usai pembacaan sumpah dan janji, Thoha Nasrudin dan Hasan Patoni langsung menduduki kursi yang telah disediakan yang merupakan kursi anggota DPRD sebelumnya.
Saat dijumpai usai pelantikan, Hasan Patoni yang mengatakan amanah yang berikan kepadanya merupakan beban yang sangat berat, ia juga berharap kepada masyarakat setelah ia telah duduk tetap bersama berjuang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Innalillahiwainnalillahirojiun, ini merupakan amanah rakyat yang diperjuangkan di gedung DPRD ini. Amanah yang sangat bahaya kalau saya tidak jalankan sebaik mungkin, yang jelas aspirasi masyarakat akan kita perjuangkan di gedung wakil rakyat ini,” jelas Patoni.
Patoni juga menjelaskan, walaupun Dapil yang ia perjuangkan sekarang berbeda dengan domisilinya, Patoni berjanji akan tetap memperjuangkan hak dan aspirasi masyarakat di wilayah Dapil yang partai nya amanahkan kepadanya. “Walaupun domisili saya di dapil I (Siak, Sabak Auh, Bungaraya, Pusako, Mempura dan Sungai Apit,red) tapi partai menugaskan saya di dapil III (Tualang,red) maka saya akan jalankan sebaik mungkin amanah partai dan khususnya amanah rakyat,” terang Patoni.
Hal senada disampaikan Thoha Nasrudin, mantan penghulu Kampung Sialang Sakti Kecamatan Dayun ini mengatakan saat duduk di DPRD ia akan lebih mudah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Saya di DPRD ini atau dorongan masyarakat, jadi saya akan berjanji semaksimal mungkin untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Siak, di DPRD ini akan lebih mudah menyampaikan aspirasi ketimbang sewaktu saya menjadi penghulu kemaren,” jelas Thoha.
Pelantikan siang itu diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para hadirin. Wakil Bupati, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Siak, unsur Forpimda, Kepala SKPD dan dan tamu undangan secara bergantian memberikan ucapan selamat.
teu/isc/radarriaunet.com