RADARRIAUNET.COM - Hingga memasuki pertengahan tahun 2016, masih terdapat Sebelas kampung di Kabupaten Siak yang belum menyelesaikan persyaratan administrasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga kampung-kampung tersebut hingga saat ini belum bisa mencairkan ADD.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Siak H Abdul Razak, melalui Kasubid ADD Muhammad Nur, yang menyebutkan bahwasanya masih ada 11 kampung/desa di Kabupaten Siak yang saat ini belum bisa mencairkan ADDnya.
“Terkait pencairan ADD itu, hingga saat ini hanya tinggal sekitar 11 kampung lagi yang belum cair ADDnya, namun pihak Pemerintah Kampung (Pemkam) yang bersangkutan, saat ini sedang menyelesaikan proses pencairannya,” terang Muhammad Nur, Senin (18/7/2016) kepada awak media.
Dikatakannya juga, keterlambatan proses pencairan ADD itu, sebagian besar disebabkan karena lambatnya pihak pemerintah kampung yang bersangkutan dalam menyusun dan menyelesaikan segala sesuatunya, terutama dalam hal menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam), sehingga perlu dilakukan sejumlah perbaikan lagi saat dilakukan verifikasi berkas. “Keterlambatan proses pencairan ADD itu, sebagian besar disebabkan adanya perbaikan-perbaikan berkas saat dilakukan verifikasi, semoga aja dalam beberapa hari ini semuanya sudah cair,” tutupnya.
teu/isc/radarriaunet.com