RADARRIAUNET.COM - Pelaku pencabulan M. Topik (44) dilaporkan ibu korban sebut saja namanya Bunga (9) ke Polsek Siak Hulu, Kamis (15/7/2016) pukul 23.30 Wib. Pelaku merupakan warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu itu kini mendekam di balik kerangkeng.
Pelaku tak lain adalah tetangga korban sendiri. Kejadian ini sudah dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak lima kali di dalam sebuah gudang tak jauh dari rumah korban di Desa Kubang Jaya.
"Pelaku bekerja sehari-hari sebagai satpam. Dia merupakan tetangga korban," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jumat (15/7/2016).
Ia menjelaskan, pengungkapan tersangka, berawal ketika Bunga menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada orang tuanya, bahwa pelaku telah memperkosa Bunga sebanyak lima kali. Sontak ibunya kaget mendengarkan anak kesayangannya diperkosa.
"Korban diperkosa sebanyak lima kali, di dalam sebuah gudang di samping rumah Bunga, kejadiannya pada bulan Juni 2016, " kata Guntur.
Sambungnya, korban dibujuk rayu oleh pelaku agar mau melakukan hubungan intim dengannya. Pelaku awalnya mencabuli korban, selanjutnya memperkosanya. Hasil visum rumah sakit membuktikan bahwa kemaluan korban alami luka robek.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku digiring ke Polsek Siak Hulu. Pelaku diamankan saat berada di kediamannya," pungkas Guntur.
hal/fn/radarriaunet.com