Terendus Sebagai Pengedar Sabu, Rumah Eks Warga Kampung Dalam di Jalan Kapur Digerebek Polisi

Administrator - Kamis, 14 Juli 2016 - 10:46:34 wib
Terendus Sebagai Pengedar Sabu, Rumah Eks Warga Kampung Dalam di Jalan Kapur Digerebek Polisi
Jajaran Polres Pekanbaru kembali gerebek rumah pengedar narkoba jenis sabu. Penghuni rumah Jalan Kapur yang menjadi sasaran merupakan mantan warga Kampung Dalam. rtc

RADARRIAUNET.COM - Meski sudah pindah rumah dari wilayah Kampung Dalam, namun R Budhi Adriansyah (32) ternyata tak bisa meninggalkan pekerjaan haramnya sebagai pengedar sabu-sabu. Kebiasaannya itupun terendus polisi, sehingga yang bersangkutan langsung digerebek oleh tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru ketika berada di kediamannya di Jalan Kapur, Kecamatan Senapelan, Senin (11/07/16) sore kemarin.

"Di rumah tersangka kita kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan pihak RT setempat. Hasilnya, kita dapati barang bukti sepaket besar plastik sabu-sabu, 7 paket kecil plastik berisi sabu-sabu, sebuah timbangan digital, 12 pack plastik kosong pembungkus sabu dan satu unit handphone milik tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi dalam mengedarkan sabu-sabu tersebut," kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Selasa (12/07/16)

Kepada awak media, Iwan menjelaskan bahwa penggerebekan itu sendiri diawali pihaknya usai menerima laporan masyarakat tentang keberadaan seorang pria di TKP yang baru saja pindah dari Kampung Dalam. Si pria tersebut bahkan juga sering berjualan sabu-sabu.

Berangkat dari informasi itulah, petugas langsung bergerak cepat menuju kediaman yang bersangkutan untuk menyelidikinya. Begitu memastikan target yang dicari berada di tempat, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan. Benar saja, dalam penggerebekan itu polisi berhasil menciduk seorang tersangka serta menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu yang dicari.

"Penyidikan akan kita kembangkan lagi untuk membongkar jaringannya serta si pemasok barang," ringkasnya.


rtc/fn/radarriaunet.com