Kapolres Perintahkan Tangkap Itu Pembakar Lahan

Administrator - Kamis, 14 Juli 2016 - 08:16:09 wib
Kapolres Perintahkan Tangkap Itu Pembakar Lahan
Kapolres Rohil, AKBP Hendri Posma Lubis SIK MH. Rusdy
RADARRIAUNET.COM - Terkait adanya beberapa daerah di Kabupaten Rohil, yang masih membuka lahan dengan cara membakar. Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis SIK MH mengeluarkan perintah kepada seluruh Kapolsek untuk menangkap pembuka lahan dengan cara membakar.
 
"Kalau dari hasil lidik sudah diketahui siapa pembuka lahan dengan cara membakar itu, saya perintahkan tangkap saja untuk bisa diproses secara hukum berlaku," kata Kapolres Rohil, AKBP Hendri Posma Lubis SIK MH.
 
Menurutnya, untuk saat ini ada dua daerah yang terjadi kebakaran lahan dan hutan (Karlahut). Di antaranya, Kecamatan Pujud dan Kecamatan Bangko Pusako. "Karlahut itu sudah mencapai puluhan hektar dan kita berjibaku memadamkanya. Sementara tidak satupun pemiliknya yang nampak batang hidungnya. Jadi, kalau hasil lidik dicurigai siapa pelaku membuka lahan dengan cara membakar itu, saya perintah tangkap sajalah," katanya.
 
Ditegaskannya, siapa saja orangnya, jika terbukti membuka lahan dengan cara membakar, maka ditangkap saja. "Pastinya, kita tidak ingin akibat dari kebakaran lahan itu bisa menimbulkan asap yang bisa mendatangkan penyakit bagi banyak orang," tuturnya. 
 
Kapolres juga berharap kepada masyarakat, apabila ada mengetahui atau kedapatan ada yang membuka lahan dengan cara membakar diberitahukan kepada pihak Polres Rohil ataupun kepada kantor polisi terdekat. "Tujuanya, kebakaran terjadi bisa kita padamkan, dan tidak meluas. Sementara pelakunya dapat kita lidik, dan apabila ada mengarah sebagai pelaku akan kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Hnedri. 
 
Menurutnya, pada Karlahut yang terjadi dalam satu bulan ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. "Tapi, saya yakin dalam beberapa hari ini bakal ada, sebab sekarang sudah ada yang tengah kita lidik," tandasnya. 
 
 
Rusdy/radarriaunet.com