RADARRIAUNET.COM - Untuk memantau kinerja seluruh pegawai dilingkungan Pemerintahan kota Pekanbaru, Walikota Pekanbaru dan Wakil Walikota Pekanbaru bersama pejabat terasnya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa kantor SKPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Dari hasil sidak tersebut tingkat kehadiran pegawai dihari pertama mencapai 96 persen dan sisanya cuti, sakit dan tanpa keterangan.
"Alhamdulilah, dari beberapa SKPD yang kita datangi semuanya cukup disiplin, tidak ada yang menambah libur. Hadir secara keseluruhan. Meskipun ada beberapa catatan masih ada pegawai yang cuti dan sakit," ungkap Walikota Pekanbaru, Firdaus MT kepada awak media, Senin (11/07/2016).
Ada enam SKPD yang dikunjungi Walikota dan rombongan, yakni Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, Dispenda, Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag, Disdukcapil dan Kecamatan Marpoyan Damai.
"Dari seluruh satket yang kita kunjungi itu hanya pada Dinas Pendapatan Daerah saja kita jumpai pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan sama sekali. Ini akan langsung kita berikan teguran tertulis kepada mereka," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru, Masriah.
Disinggung sanksi yang diberikan kedapa mereka yang menambah libur, Masriah mengatakan bahwa pihaknya akan langsung memberikan teguran terlutis. Dampaknya ketika pegawai mendapatkan teguran ini adalah pemotongan tunjangan dan kenaikan pangkatnya di pertimbangkan.
"Tentu itu menjadi catatan karir mereka, ini sudah menyangkut dengan kedisiplinan pegawai," singkatnya.
rtc/fn/radarriaunet.com