12 PNS dan 5 Honorer Pemkab Rohul Absen Hari Perdana Kerja Pasca Lebaran

Administrator - Rabu, 13 Juli 2016 - 12:20:55 wib
12 PNS dan 5 Honorer Pemkab Rohul Absen Hari Perdana Kerja Pasca Lebaran
Kepala BKD Rohul, Fajar Sidqy. rtc
RADARRIAUNET.COM - Berdasarkan hasil rekapitulasi absensi dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri, Senin (11/7/16), 12 PNS dan 5 tenaga honor di lingkungan Pemkab Rohul tidak masuk kerja tanpa keterangan.
 
Hal ini berdasarkan surat BKD ditujukan ke Bupati Rohul Nomor 800/BKD-DK tentang Rekapitulasi Ketidakhadiran PNS dan tenaga honor di hari pertama kerja setelah hari raya Idul Fitri 1437 H/ 2016, Senin.
 
Kepala BKD Rohul, Fajar Sidqy, mengatakan jumlah PNS dan tenaga honorer di 31 SKPD di lingkungan Pemkab Rohul sebanyak 2101 orang, terdiri PNS 1099 orang, dan tenaga honorer 1002 orang. Namun, pada apel pagi di lapangan kantor Bupati Rohul, Senin pagi, sedikitnya 12 PNS dan 5 tenaga honorer dari sejumlah SKPD tidak meneken absensi atau tidak hadir tanpa keterangan.
 
Bentuk sanksi terhadap belasan PNS dan tenaga honor yang absen tanpa keterangan, jelas Fajar, akan diserahkan kepada Kepala SKPD masing-masing. Sanksinya sendiri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, tentang Disiplin PNS. "Sedangkan bagi tenaga honorer agar diberikan peringatan terakhir," tambah Fajar kepada awak media, Senin.
 
Fajar menerangkan hasil rekapitulasi absensi yang dibuat usai apel di lapangan kantor Bupati Rohul, Senin pagi, akan disampaikan ke Bupati Rohul, dan ditembuskan ke Sekretaris Daerah. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com