RADARRIAUNET.COM - Seorang sopir, Heri Setiawan (26) dipukul, diikat lalu dibuang dipinggir jalan oleh perampok di Rohil. Mobil truk berisikan tandan buah segar dilarikan, kerugian diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Menurut Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis, SIK melalui Kasubag Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa (28/6/16), korban Heri Setiawan, Minggu (26/6/16) sekitar pukul 23.30 WIB berhenti di pinggir jalan KM 27 Jalan Lintas Kubu Kepenghuluan Jojol Kecamatan Kubu Babussalam memperbaiki ban depan mobil sebelah kanan.
Tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Vixion warna hitam tanpa plat nomor dan salah seorang yang dibonceng langsung memukul korban kearah bagian tengkuk korban dan memaksa korban naik keatas sepeda motor milik pelaku.
Dan salah satu dari pelaku mengikat korban dengan tali dan menutup muka korban dengan handuk milik korban sendiri.
Selanjutnya datang dua orang lagi pelaku dengan menggunakan sepeda motor yang korban tidak tahu jenis sepeda motornya dan langsung pelaku yang pertama memerintahkan kepada dua orang pelaku yang baru datang untuk mengurus mobil milik korban.
Selanjutnya korban dibawa pergi kearah Rimba Melintang tepatnya di Teluk Pulau Hilir, korban diturun dari sepeda motor sambil salah seorang pelaku mengatakan “mobilmu tidak saya apa-apakan dan saya hanya mau ambil buah sawitnya saja dan mobilmu saya parkirkan di warung tuak dekat batang ibul” dan sehabis berkata tersebut keduanya langsung pergi.
Dan tidak lama kemudian lewat masyarakat dan membantu membukakan ikatan pada diri korban. Menurut korban di dalam perjalanan merasa lehernya di tempel sesuatu benda yang terasa dingin.
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp200 juta karena dump truk Mitsubishi no rangka : MHMFE75PEEK00O618 dan no mesin 4D34TK83118 dengan No Pol 9023 PD warna kuning dibawa kabur. Atas kejadian tersebut korban tidak senang dan menuntut secara hukum yang berlaku.
rtc/fn/radarriaunet.com