KDRT, Pria Paroh Baya di Tanjung Medan Rohil Ditangkap

Administrator - Kamis, 30 Juni 2016 - 09:03:55 wib
KDRT, Pria Paroh Baya di Tanjung Medan Rohil Ditangkap
Gara-gara main tangan dengan sang istri, seorang pria di Rohil ditangkap polisi. Ia dilaporkan karena telah melecut istrinya dengan ikat pinggang. rtc

RADARRIAUNET.COM - Seorang pria paroh baya, Bas, warga Simpang Badak Dusun II Kepenghuluan Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan Rohil melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan cara melecut istri pakai ikat pinggang. Akibatnya, yang bersangkutan dilaporkan istri ke polisi dan berhasil ditangkap.

Ulahnya menurut Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis, SIK melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (27/6/16) terjadi Jum’at (24/6/16) sekitar pukul 07.00 WIB, pada saat istrinya Paisah (44) menyuruh suaminya Bar mengangkat buah semangka menggunakan mobil.

Bar langsung marah-marah dan merusak peralatan elektronik berupa kulkas, rice cooker kemudian meludahi muka istrinya serta melakukan kekerasan dengan memukul (melecut, red) menggunakan ikat pinggang warna coklat. Lecutan ini mengenai betis kiri dan pipi kiri Paisah sehingga korban mengalami sakit lebam dan memar.

Selanjutnya korban berobat ke Puskesmas Pujud. Karena Paisah sudah sering mengalami penganiayaan tersebut, maka dia melapor ke Polsek Pujud, Minggu (26/6/16) dan pelaku berhasil ditangkap. Ikut diamankan barang bukti tindak KDRR satu buah ikat pinggang.


rtc/fn/radarriaunet.com