Pimpin Apel Gelar Pasukan Pilkada, Kapolda Riau Sampaikan UU No 10 Tahun 2016

Administrator - Selasa, 25 Oktober 2016 - 11:53:22 wib
Pimpin Apel Gelar Pasukan Pilkada, Kapolda Riau Sampaikan UU No 10 Tahun 2016
ilustrasi. gmc

RADARRIAUNET.COM - Sesuai dengan amanat Undang-undang Pemilukada itu sendiri yang di akomodir dalam UU No 10 Tahun 2016, dimana ada Tiga (3) hal yang harus di amankan oleh aparat keamanan.

Demikian disampaikan oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam pengarahannya pada Apel Siaga Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Siak 2017 dan Deklarasi Pilkada Damai serta simulasi Sispamkota Pengamanan Pilkada Kabupaten Kampar Tahun 2017 dalam rangka pengamanan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kampar, bertempat di Lapangan Pelajar Bangkinang, Jalan Ahmad Yani, Bangkinang Kota, Kamis (20/10/2016).

Dijelaskan Kapolda, pertama mengamankan pernyelenggaranya, sebab seluruh penyelenggara Pemiluda harus merasa aman dalam menjalankan tugas mulai dari KPUD hingga petugas dilapangan, begitu juga dengan pengawas pemilu harus diberikan keamanan.

Kedua, rangakaian kegiatan proses Pemilukada mulai dari pendaftaran, seleksi, pengumuman, penentuan nomor urut, kampanye, minggua tenang dan hari pencoblosan, pelantikan kepala daerah yang terpilih, hingga duduk sebagai Bupati dan Wakil Bupati baru lah usai pengamanan yang dilakukan.

Ketiga, logistiknya apakah itu kotak suara, surat suara mulai dari pencetakan, pendistribusian, pencoblosan hingga penghitungan suara harus aman.

"Disamping itu juga, selain dari calon Bupati/wakil Bupati, tim sukses yang harus dijaga konstituen dari mereka masing-masing," ujar Kapolda Riau.

Ditambahkan Kapolda, apel konsolidasi gelar pasukan yang diselenggarakan ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personil dan kelengkapan sarana prasarana Polri beserta unsur terkait seperti TNI, Satpol PP Kabupaten Kampar, Hansip serta stakeholder lainnya sebelum diterjunkan kelapangan.  

"Dengan demikian diharapakan semua perencanaan yang telah dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilukada serentak lebih khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2017," tambahnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kehidupan demokrasi di Indonesia telah memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk berserikat, berkumpul dan menyampaikan berbagai pendapat yang dijamin konstitusi serta diberikan hak politik yang luas untuk terlibat dalam roda pemerintahan.

"Sehubungan hal tersebut, kita telah melihat proses pendewasaan demokrasi terus berlangsung yang dimulai dari tahap transisi demokrasi dengan melakukan pembelajaran terhadap setiap prinsip-prinsip demokrasi melalui penguatan dan pematangan dasar-dasar kehidupan demokrasi menuju konsolidasi demokrasi hingga tahap pemantapan demokrasi, Kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara ditandai dengan akuntabilitas pemerintah, tegaknya supermasi hukum, kuatnya partisipasi masyarakat dalam berpolitik, kepatuhan masyarakat terhadap hukum serta terselenggaranya proses Pemilukada yang aman dan demokratis," katanya.

Menurutnya, Pilkada merupakan wujud keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaan pemerintahaan khususnya di daerah disamping Pilkada adalah sarana demokratis untuk menyampaikan aspirasi rakyat dalam rangka membentuk sistim pemerintahaan yang legitimate dan berkedaulatan rakyat sehingga pemimpin yang lahir dari hasil Pemilukada merupakan kehendak rakyat dan menjalankan tugas sesuai dari keinginan rakyat.

"Mengingat arti penting dan strategisnya Pemilukada bagi keberlangsunga kepemimpinan di daerah, pemerintah dalam mencapai tujuannnya maka dalam konteks inilah Polri sebagai penanggungjawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggara Pemilukada, hal ini dilakukan melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komperhensif mengerahkan segala sumber daya yang ada, memperkokoh kerjasama, sinergis dengan menyelenggarakan Pemilu dengan TNI, masyarakat dan mitra keamanan lainnya agar pesta demokrasi Pemilukada serentak khususnya di Kabupaten Kampar aman, jujur, adil, dan demokratis," pungkasnya.

Hadir acara tersebut Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar mewakili Bupati Kampar, Forkopinda, Panwaslu, Ketua KPUD Kampar Yatarullah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat serta tim sukses masing-masing calon Bupati.

Usai apel tersebut dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi dan penandatangan deklarasi Pilkada Damai oleh seluruh pelaksana Pilkada baik itu dari Pemerintahan, Forkopinda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tim sukses masing-masing calon Bupati dan ormas.


skc/fn/radarriaunet.com