RADARRIAUNET.COM - Cipta kondisi, aparat Polsek Siak Kecil, Bengkalis, sita puluhan botol minuman keras (Miras) dari salah seorang penjual di Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Selasa (28/6/16) yang digelar pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Seluruh barang bukti Miras selanjutnya diamankan petugas, sedangkan penjual Miras F (50) diberikan teguran dan pernyataan untuk tidak kembali menjual Miras.
"Diamankan puluhan botol Miras. Selanjutnya mengambil data penjual dan menyita barang bukti," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto seperti dilansir dari Humas Polres Bengkalis.
Dalam gelar operasi Cipta Kondisi tersebut tidak hanya Miras, petugas juga melakukan razia terhadap peredaran narkoba, senpi, sajam dan kendaraan bermotor yang tidak mempunyai kelengkapan dokumen.
rtc/fn/radarriaunet.com