RADARRIAUNET.COM - Irpan warga Parit Pinang 1, Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau melapor ke Mapolsek terkait raibnya sepeda motor miliknya, Senin (20/6/2016).
Kejadian berawal, saat Minggu (19/6/2016), sekitar pukul 20.30 WIB, ia pulang ke rumahnya dan melihat pintu belakang rumah keadaan terbuka. Kemudian korban langsung melihat ke kamar dan tidak menemukan dua unit handphone. Selanjutnya ia juga melihat gudang belakang dalam keadaan terbuka dan sepeda motor miliknya sudah hilang.
Selanjutnya sekitar pukul 23.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dua orang pelaku menggunakan sepeda motor milik korban yang hilang melintasi wilayah Kecamatan Kempas. Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB, personel Polsek Kempas melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana curanmor dan pelaku diamankan di Polsek Kempas.
Lalu, sekitar pukul 02.45 WIB, dilakukan penjemputan terhadap dua orang pelaku oleh personel Polsek Keritang. Dua orang pelaku itu adalah I (19) dan R (24) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Keritang. Dari kedua pelaku, diamankan satu unit sepeda motor BM 4176 VR, dua buah handphone dan uang sebanyak Rp1.025.000. ''Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Keritang guna proses lebih lanjut,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Ipda Heriman Putra kepada wartawan, Selasa (21/6/2016).
teu/grc/radarriaunet.com