BRI Mengadakan Acara Sosialisasi Asuransi Mikro Kesehatan

Administrator - Rabu, 22 Juni 2016 - 09:44:49 wib
BRI Mengadakan Acara Sosialisasi Asuransi Mikro Kesehatan
Logo BRI. rpc

RADARRIAUNET.COM - Salah upaya untuk membantu meningkatkan pendapatan bagi para agen BRILink, BRI menggelar sosialisasi Asuransi Mikro Kesehatan Kecelakaan dan Meninggal Dunia (AM-KKM) di Ball Room Bintang Mulia, Selasa (21/6/2016).

Dalam Sosialisasi AM-KKM tersebut diatas dihadiri oleh kepala BRI Cabang Bagan Batu, Erlan Nasir, AMBM Junrivan beserta seluruh agen BRILink cabang Bagan Batu yang tersebar di sejumlah wilayah di Bagan Sinembah sekitarnya.

AM-KKM sendiri merupakan asuransi dengan nilai premi yang cukup kecil yakni 50 ribu pertahun   untuk  setiap nasabahnya dan asuransi ini juga bersifat ekslusif, serta berlaku hanya satu tahun.

"Asuransi ini khusus untuk nasabah BRI baik nasabah simpanan maupun nasabah yang melakukan pinjaman, "kata Kepala cabang BRI Bagan Batu melalui stafnya Misno.

Sedangkan lanjut Misno agen BRILink sendiri juga bisa langsung melakukan pendaftaran kepesertaan asuransi AM-KKM melalui mesin EDC yang sudah dipegang oleh para agen BRILink.

"Nanti  sudah terdaftar bisa dilihat di handphone peserta asuransi, notifikasi pendaftaran dikirim langsung ke nomor handphone peserta asuransi dari BRIngin life langsung, untuk setiap anggota yang bergabung, agen BRILink mendapat 10 persen dari premi asuransinya yang dikirim langsung ke nomor rekening yang digunakan untuk BRILink," ujarnya.

Asuransi AM-KKM adalah salah satu produk asuransi dari BRIngin Life  yang juga merupakan anak perusahaan BRI, dimana BRINgin Life konsen menangani masalah asuransi jiwa.

Sedangkan jumlah santunan yang akan diterima peserta AM-KKM adalah sebagai berikut : Santunan rawat inap 100 ribu rupiah perhari maksimal 90 hari, penggantian biaya operasi maksimum Rp2 juta 500 ribu rupiah per tahun, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan maksimal Rp19 juta lima ratus ribu rupiah, santunan meninggal dunia akibat sakit Rp2 juta limaratus ribu rupiah, santunan cacat tetap total sebagai akibat kecelakan adalah sebesar maksimum Rp5 juta.


Rusdy/radarriaunet.com