RADARRIAUNET.COM - Percepatan dan realisasi pembangunan adalah merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah maupun pusat untuk menjaga atau meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, baik secara makro maupun mikro.
Namun hal itu sepertinya belum dapat diwujudkan di provinsi Riau. Hal ini sehubungan dengan hasil pemanggilan DPRD Provinsi Riau ke beberapa satuan kerja pemprov Riau baru-baru ini. Dimana terdapat banyak program-program kerja yang belum masuk dalam progres kerja, dan hal itu berdampak langsung terhadap rendahnya serapan anggaran APBD Riau.
Hal itu telah diatur lebih terang lagi dalam undang-undang No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang mana pemerintah daerah harus bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan sesuai dengan hak otonominya, harus mampu mengatur dan menciptakan kesejahteraan rakyat.
Namun apa yang terlihat dari fakta, ialah bahwa kinerja seluruh SKPD pemprov Riau tahun 2016 hingga di akhir semester pertama bulan Juni ini, justru berbanding terbalik. Hal ini dapat kita lihat dari rendahnya serapan anggaran di hampir setiap satuan kerja pemprov Riau, yaitu masih berada dibawah 20%.
Melihat fakta ini, alih-alih percepatan dan meningkatkan ekonomi Riau, justru yang terjadi adalah lambat laun, ekonomi di Riau dapat dipastikan akan mengalami perlambatan dan kemerosotan. Untuk itu dalam hal ini, seyogyanyalah pemimpin daerah (Gubernur Riau) harus tanggap dan mampu membuat stimulan atau terobosan baru untuk mengatasi persoalan ini.
Merujuk kepada penyataan Mansur anggota DPRD Provinsi Riau dari komisi D, menyatakan, " Hampir seluruh SKPD provinsi Riau rendah serapan anggarannya, jadi kita musti pertanyakan mengapa hal itu terjadi, " Katanya.
Dari kenyataan ini, jelaslah kita ketahui, bahwa rendahnya sistem implementasi kerja di seluruh satuan kerja provinsi Riau, makin memperjelas kepada masyarakat, bahwa pemerintah Provinsi riau tidak mampu memberdayakan seluruh elemen satuan kerja yang ada. Hal ini juga disertai tidak tanggapnya terhadap pembangunan dan perbaikan kondisi ekonomi yang kian hari kian terpuruk di provinsi Riau, khususnya di daerah-daerah yang terpencil yang begitu luas dan meliputi pesisir pesisir pantai.
Oleh karena itu, jika dilihat dari capaian setiap satuan kerja provinsi Riau, yang dengan jelas sudah menunjukkan kinerja yang buruk, semestinya lah pihak DPRD Provinsi Riau angkat bicara dan menggunakan hak serta wewenangnya sebagai lembaga resmi negara untuk mereview dan meminta pertanggung jawaban kinerja pemerintah pemprov Riau.
Yang lebih ironi lagi ialah bahwa keadaan yang terjadi di pemerintahan provinsi Riau saat ini juga berbanding terbalik dengan program nawacita presiden Joko Widodo.
Feri Sibarani/radarriaunet.com