RADARRIAUNET.COM - Lembaga Bantuan Hukum MAHATVA melaksanakan acara penyuluhan hukum tentang program bantuan hukum secara cuma-cuma untuk masyarakat kurang mampu. Acara tersebut dilaksanakan, di Gor Olahraga Ujungtanjung, Keacamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.
Hadir dalam acara itu, Pj Penghulu Ujungtanjung, dr HJ Hamidi yang diwakili Afrizal, SP, tokoh pemuda Jon Carles, BA MBA, Ketua PWI Kabupaten Rokan Hilir Jaka Abdillah S.Ag, dan pengawas LBH MAHATVA Cutra Andika SH.
Dalam sambutannya dari penghulu Ujungtanjung yang diwakili oleh Afrizal, SP, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh LBH MAHATVA yang sangat bermanfaat untuk masyarakat Ujungtanjung.
"Tentunya, dengan acara ini masyarakat kami bisa tau dengan hukum dan tau pula dimana tempat untuk bantuan hukum," ujar Afrizal.
Sementara itu Tokoh Pemuda Ujung Tanjung Jon Carles, BA MBA dalam sambutannya mengatakan, bahwa acara diselenggarakan LBH Mahatva sangat luar biasa.
"Setau saya baru pertama di Ujungtanjung ada acara penyuluhan hukum untuk masyarakat yang tidak mampu, dan kami dari pemuda siap mem-back up agenda ini, dan selalu siap memberikan dukungan terhadap kegiatan seperti ini," kata Jhon Carles.
Ketua PWI Kab. Rokan Hilir Jaka Abdillah, S.Ag. mengatakan bahwa pihaknya dari PWI siap mendukung penuh acara penyuluhan hukum tersebut.
"Karena acara ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan kalau bisa acara ini tidak hanya dilakukan di sini saja tapi kalau bisa di kecamatan lain juga, saya secara pribadi akan bantu nanti" ucap Jaka Abdillah.
Pemateri dalam acara Penyuluhan Hukum tersebut Direktur LBH MAHATVA Kalna Surya Siregar, SH menyampaikan bahwa LBH MAHATVA memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin atau tidak mampu dengan klasifikasi perkara pidana, perdata dan tata usaha negara.
Rusdy/radarriaunet.com