Dua dari 11 Pelaku Curas CPO Dibekuk Polsek Kandis

Administrator - Senin, 13 Juni 2016 - 11:24:43 wib
Dua dari 11 Pelaku Curas CPO Dibekuk Polsek Kandis
Kapolsek Kandis Kompol Ernis Sitinjak memperlihatkan dua tersangka curas CPO, Kamis (9/6/2016). rpg
RADARRIAUNET.COM - Polsek Kandis berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap satu unit mobil CPO  BM 8169 CU. Dua tersangka yakni RS dan SP diamankan, sementara tujuh pelaku lainnya masih DPO pihak kepolisian. Dari tangan tersangka  diamankan satu unit mesin robin untuk menyedot minyak CPO, lakban, tali rafia, senter, satu unit mobil CPO Nopol  BM 8169 CU. 
 
Dalam melakukan aksinya, para pelaku menguras isi mobil CPO yang bermuatan lebih kurang 25 ton. Sedangkan korban, sopir mobil CPO Yuslan di buang di Km 54  Kandis -Duri.  Pelaku dikenakan pasal  365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. Kapolres Siak melaui Kapolsek Kandis Kompol Ernis Sitinjak mengatakan, kelompok tersebut sudah terorganisir mulai dari penunjuk jalan, eksekusi dan pelarian barang bukti sudah terencana dengan rapih.
 
“Dari kelompok tersebut adalah pelaku  lintas provinsi. Dari 11 pelaku, empat telah ditangkap yakni dua pelaku ditangkap Polsek Kandis dan dua pelaku lagi ditangkap Polsek Mandau, Duri,” jelas Kapolsek, Jumat (9/6).
 
Kronologis  kejadian,  pada saat korban Yuslan sampai di TKP Km 54 Jalan Raya Kandis, Kelurahan Simpang Belutu, pada 22 April 2016, mobilnya dicegat  oleh mobil truk jenis dumptruk.  Tiba-tiba datang mobil jenis Grand Max warna putih mendekati mobil korban dan salah seorang pelaku teriak memerintahkan korban untuk berhenti. Pelaku berjumlah 5 orang mengikat korban dengan tali plastik dan menutup mulut dengan menggunakan lakban, korban diletakkan di belakang mobilnya.
 
Mobil truk tanki korban, kemudian dibawa ke Km 63 dan muatannya dipindahkan ke mobil truk tanki yang telah disiapkan oleh pelaku. Setelah muatan dikuras, korban dibuang di Km 54. Korban berhasil melepaskan ikatan dan mencari pertolongan dan mendatangi Polsek Kandis.Polisi melakukan pengejaran, kemudian dilakukan pengembangan dan  ditangkap dua pelaku oleh Polsek Kandis. 
 
 
teu/rpg/radarriaunet.com