RADARRIAUNET.COM - Kantor Tabungan Asuransi dan Pensiun (Taspen) Cabang Pekanbaru memberikan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi dan Wakil Bupati Drs H Alfedri MSi. Penyerahan ini sudah direncanakan sebelumnya.
Namun, mengingat waktu dan jadwal keduanya padat, maka disesuikan. "Alhamdulillah, hak mereka sudah kita sampaikan," kata Kacab Taspen Pekanbaru Refriani, Senin (6/6) usai apel Hari Lingkungan Hidup Se-dunia, di Kantor Bupati.
Kata dia, saat ini Taspen berevolusi dan merubah paradigma dalam memberikan pelayanan. Salah satu, bentuk pelayanan prima yang diberikan adalah, memberikan langsung klaim pada nasabah PNS. Ini kita serahkan, klaim pegawai Siak dan tabungan hari tua, dan pelayanan lainnya. Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan SOP 45 hari atas klaim pengajuan. Artinya, pengajuan klaim diselesaikan dalam waktu 45 hari.
Pihaknya sendiri tak ingin menunda apalagi berlama-lama terhadap pembayaran klaim maupun tabungan pensiun. Setelah diajukan dari BKD terhadap pegawai yang mengalami lakalantas dan juga pensiun, maka pihaknya langsung memproses sesuai dengan SOP.
Bupati Siak Drs H Syamsuar memberikan respon positif terhadap pelayanan dari Taspen. “Saya tak menyangka hak saya bersama Wabup langsung diserahkan,” kata Syamsuar. “Ini langkah maju dalam memberikan peayanan dan kemudahan bagi pegawai, terutama pegawai sudah masuk masa pensiun,” ujar dia. Ia pun berharap, semoga pelayanan Taspen ini memberikan manfaat bagi pegawai.
rls/rpg/radarriaunet.com