RADARRIAUNET.COM - Wakil Ketua Komisi I DPRD Dumai, Edi Sepen menegaskan bahwa tugas Satpol PP Dumai tidak hanya menertibkan Padang Kaki Lima (PKL) dipinggiran jalan protokol yang selama ini menuai protes.
"Banyak tugas Satpol PP kita ini, bukan PKL saja. Tapi hiburan malam, panti pijat plus dan karaoke. Apakah tiga elemen itu sudah benar-benar tertib," tanya Edi Sepen, kepada Satpol PP Kota Dumai, Selasa (4/10/16).
Ditegaskannya, Satpol PP Dumai harus memprioritaskan penertiban terhadap pelanggar Peraturan Daerah (Perda) yang lebih besar dari pada menertipkan para pedagang kaki lima yang berada di jalan protokol tersebut.
Adanya penertipan dilakukan Satpol PP Dumai terhadap PKL dalam beberap pekan terakhir, menilai Satpol PP Dumai tidak mampu menertibkan hiburan malam dan karoke plus dan panti pijat plus yang diduga melanggar Perda.
"PKL yang lemah yang menjadi pekerjaan mereka (red,Satpol PP), sehingga dianggap telah bekerja. Coba masalah hiburan malam, karaoke plus dan pijat plus-plus itu sudah benar-benar tertib atau belum," tegas Edi Sepen.
Edi Sepen juga mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengadakan rapat dengan pihak tersebut, Satpol PP selalu mengeluhkan dengan sedikitnya jumlah personil.
"Seharusnya dengan kurangnya personil, Satpol PP harus memilah yang mana yang harus didahulukan, bukan yang lemah yang harus diprioritaskan," katanya mengakhiri.
PKL Mampu Hasilkan PAD Miliaran Rupiah
Disisi lain hadirnya pedagang kaki lima bisa menghasilkan pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) jika mendapat pembinaan secara matang dari Pemerintah Kota Dumai melalui instansi terkait.
"Kita minta Pemko Dumai untuk segera mencarikan solusi dan membina masyarakat yang berprofesi PKL tersebut. Karena mereka lumbung PAD dan bisa memberikan pemasukan bagi keuangan daerah," kata Edi Sepen.
Ketua fraksi PKS tersebut mengungkapkan, dengan adanya pembinaan yang dilakukan terhadap PKL, daerah bisa menghasilkan PAD dengan nominal yang luar biasa. Dengan demikian, tentunya keuangan daerah meningkat.
"Jumlah PKL di Dumai berkisaran ribuan orang itu apabila dilakukan pemungutan retribusi sebesar Rp3 ribu setiap hari, para pedagang dirasakannya tidak akan keberatan. Dalam sebulan bisa menghasilkan RP90 juta," katanya.
Dikatakanya juga, PKL yang telah mengadukan terkait penertipan oleh Satpol PP Dumai tersebut pemerintah harus secepatnya mencarikan solusi agar para pedagang bisa menghidupi keluarganya dengan profesi tersebut.
"PKL hanya butuh solusi dari Pemerintah, mereka hanya meminta pelayanan agar bisa berjualan, dan Pemko Dumai dapat menjalankan programnya sesuai harapan para pedagang kecil ini," katanya kembali.
rtc/fn/radarriaunet.com