RADARRIAUNET.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, Senin (6/6/2016) pagi menggelar pemusnahan 7.918 botol minuman keras (miras) yang disita dari pabrik miras oplosan di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar serta hasil operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Ramadhan 1437 hijriyah.
Dari 7.918 botol miras tersebut, 6.920 botol diantaranya merupakan hasil pengungkapan tiga lokasi home industry oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dan 998 botol hasil giat Cipkon menjelang Ramadhan.
"Awal puasa ini, kita melakukan pemusnahan beberapa barang bukti dan ini merupakan prestasi bagi personil yang menindak lanjuti informasi hingga pengungkapan pabrik miras di wilayah Riau, terdiri dari dua TKP di Pekanbaru dan satu TKP di Kampar," ujar Kapolda Riau, Brigjen Pol, Supriyanto, Senin (6/6/2016).
Pemusnahan ini turut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Brigjen Supriyanto didampingi Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan R SIK, Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo SIK MSi serta dihadiri Gubernur Riau, H. Arsyadjuliandi Rachman, Walikota Pekanbaru, Drs. Firdaus ST. MT, Kasatpol Pekanbaru, Zulfahmi Adrian dan para Kapolsek jajaran.
Dalam gelar pemusnahan yang berlangsung di depan halaman Mapolresta Pekanbaru tersebut, satu unit alat berat jenis bomag digunakan untuk menggiling ribuan botol miras berbagai merk dengan kadar alkohol diatas 15 persen serta ribuan botol miras oplosan.
gor/fn/radarriaunet.com