Yogyakarta (RRN) - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyatakan tak bersedia diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi bansos. Meski begitu Kejagung dan KPK telah berkoordinasi terkait rencana pemeriksaan Gatot oleh Kejagung. "Kemarin kami sudah komunikasi dengan Kejagung terkait (lokasi) pemeriksaan (Gatot)," ujar Plt Pimpinan KPK Johan Budi.
Hal ini disampaikan Johan usai menjadi pembicara di Diskusi Anti Korupsi bertajuk 'Mengawal Dana Hingga ke Desa' di Pendopo Kepatihan DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (12/8/2015).
Johan mengatakan bahwa belum diketahui kapan pemeriksaan akan dilakukan. Belum ada keputusan juga terkait lokasi pemeriksaan. "Biasanya, ini biasanya lho, pemeriksaan dilakukan di gedung KPK," kata Johan.
Pihak Gatot menolak diperiksa oleh Kejagung untuk kasus dugaan korupsi bansos. Melalui pengacaranya, Gatot menyatakan terkait kasus tersebut, dia baru bersedia jika diperiksa oleh KPK. (teu/dtc)